KPU Kota Bukittinggi Tetapkan DPT Pilkada Tahun 2024 Sebanyak 97.517 Pemilih

261

Bukittinggi, Padang Expo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 97.517. Angka ini naik 2.449 pemilih dibandingkan DPT pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Jumlah DPT ini disampaikan secara resmi pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilihan Serentak Nasional 2024 tingkat Kota Bukittinggi yang dihadiri perwakilan Parpol, Bawaslu, Forkopimda dan petugas Pemilu se- Bukittinggi, kata  Jumat (20/09-2024)

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bukittinggi, Muhammad Ucthe Pradana, mengatakan, Setelah disinkronisasi secara nasional, ditemukan beberapa pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru hingga akhirnya didapat DPT sejumlah 97.517.

“Benar ada penambahan jumlah pemilih pada pemilihan serentak Kepala Daerah Kota Bukittinggi di 27 November 2024 mendatang, karena ada pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih, bertambahnya penduduk ke Bukittinggi serta ubah status dan memiliki hak pilih setelah pensiun dari TNI-Polri,” kata Ucthe

Ucthe menjelaskan, angka itu didapat secara berjenjang termasuk dari pendataan Pantarlih pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) dengan masukan Bawaslu.

Jumlah itu terdiri dari 47.894 pemilih laki-laki dan 49.623 yang berasal dari tiga kecamatan sekaligus daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Bukittinggi.

Sementara, Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU menetapkan sebanyak 206 TPS di tiga kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi,

“Kecamatan Mandiangin koto Selayan terdiri dari sembilan kelurahan dengan 86 TPS diikuti oleh 42.123 pemilih tetap. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) terdiri dari delapan kelurahan dengan 45 TPS diikuti oleh 20.945 pemilih tetap. Sementara Kecamatan Guguk Panjang yang meliputi tujuh kelurahan dengan jumlah TPS ebanyak 75 diikuti oleh 34.449 pemilih,” jelas Ucthe. (Fadhil)