Padangexpo.com, Bukittinggi-KPU Kota Bukittinggi gelar rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Terpilih ada Pilkada serentak nasional Tahun 2024, yang dilaksanakan di Monopoli Hotel & Resort Kamis (09/01-2025).
Pleno dipimpin oleh ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra dan didampingi empat orang komisioner KPU serta dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, Ketua DPRD, Syaiful Efendi, Ketua Bawaslu, Unsur Forkopimda, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, undangan lainnya serta dihadiri langsung oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis bersama partai pengusung.
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, menyampaikan, Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Nomor 1 tahun 2025 tentang Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota terpilih Kota Bukittinggi tahun 2024.
Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Nomor Urut 4 (empat) Saudara Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H. dan Ibnu Asis, S.TP dengan
perolehan suara sebanyak 31.480 suara atau 51,7% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bukittinggi Periode
Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024.
:Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu
ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Januari 2025 pukul 10.03 WIB,
“Dan Berita Acara No.5/PL.02.7-BA/1375/2025 tentang penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Terpilih dalam Pemilihan tahun 2024.
Pada hari ini Kamis tanggal 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Terpilih dalam Pemilihan Tahun bertempat di Hotel Monopoli dan Resort Jalan Laras Datuk Bandaro, B Cangang Kayu Ramang Bukittinggi, menetapkan: Rincian perolehan suara sah Pasangan Calon Walikota dan Walikota Bukittinggi berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Nomor 408 Tahun 2024 tentang Penetapan
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi.” ujar Satria Putra.
Satria, mengatakan, Pilkada Kota Bukittinggi 2024 diikuti oleh 4 pasangan calon, masing masing sesuai nomor urut 01 Marfendi Maad – Fauzan Hafiz, lalu 02 Nofil Anoverta – Frisdo Reja, nomor urut 03 Erman Safar – Heldo Aura, dan nomor urut 04 Ramlan Nurmatias – lbnu Azis.” Kata Satria.
Sementara, Walikota terpilih, Ramlan Nurmatias, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Bukittinggi atas kepercayaan yang telah diberikan. Saya berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye, meskipun menyadari bahwa tidak semua harapan dapat terpenuhi secara instan.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dari tokoh adat hingga generasi muda, untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan Bukittinggi,” ujar Ramlan Nurmatias.
Ramlan mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
*Namun, karena ada dan banyaknya perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum, pelantikan tersebut ditunda oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penundaan pelantikan kepala daerah hingga 15 Maret 2025 dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024. (Fadhil)