Manajemen Talenta Dimulai, Zulmaeta Tegaskan Karier ASN Payakumbuh Tak Lagi Berbasis Subjektivitas
padangexpo.com // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh mulai mengubah pola pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN). Manajemen talenta diterapkan sebagai instrumen untuk memperkuat sistem merit, dengan menempatkan kualifikasi, kompetensi, potensi, serta rekam jejak kinerja sebagai pijakan utama dalam penempatan dan pengembangan karier.
Langkah tersebut ditegaskan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat membuka Sosialisasi Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh di Aula Pertemuan Josrizal Zain, Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Selasa (8/9/2026).
Zulmaeta menyebut penerapan manajemen talenta bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan tonggak penting untuk membangun birokrasi yang profesional sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Manajemen Talenta adalah wujud komitmen nyata Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menerapkan Sistem Merit. Penempatan dan promosi ASN ke depan murni berbasis data yang terukur, yaitu kualifikasi, kompetensi, potensi, dan rekam jejak kinerja, tanpa ada pertimbangan subjektif,” tegas Zulmaeta.
Sosialisasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh itu merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 703 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Sebanyak 94 pejabat pimpinan tinggi pratama dan perwakilan pejabat administrator dari perangkat daerah mengikuti kegiatan tersebut. Sosialisasi menghadirkan Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Purjiyanta bersama tim narasumber dari Kantor Regional XII BKN.
Jabatan Bukan Lagi Sekadar Soal Senioritas
Menurut Zulmaeta, penerapan manajemen talenta membuka ruang yang lebih objektif dalam pengisian jabatan, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui talent pool sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, pengisian jabatan didorong berdasarkan kapasitas dan rekam kinerja, bukan semata-mata faktor senioritas maupun pertimbangan subjektif.
“Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Tidak ada tendensi lain. Tujuannya agar setiap ASN dapat bekerja sesuai bidang dan keahliannya sehingga roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ASN agar tidak menunggu organisasi menentukan masa depan karier mereka. Setiap aparatur dituntut aktif meningkatkan kapasitas, memperlihatkan kinerja, sekaligus mengembangkan potensi.
Sebab, seluruh aspek tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pemetaan talenta ASN.
Di sisi lain, pimpinan perangkat daerah dan pejabat penilai diminta tidak bermain-main dalam proses penilaian. Objektivitas dan transparansi menjadi kunci agar peta talenta yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi aparatur.
“Penilaian yang tidak akurat akan merusak peta talenta daerah dan merugikan organisasi secara keseluruhan,” tegasnya.
Zulmaeta: Jabatan Adalah Kepercayaan
Dalam kesempatan itu, Zulmaeta turut mengingatkan ASN untuk memegang teguh nilai kepemimpinan yang diusung bersama Wakil Wali Kota melalui Trilogi ZuZeMa: Kejujuran, Loyalitas, dan Profesionalisme.
Ia menegaskan jabatan yang diemban ASN bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat.
“Jabatan yang Saudara emban hari ini bukan hadiah, melainkan kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat. Pegang teguh Trilogi Zuzema: Kejujuran, Loyalitas, dan Profesionalisme,” pesannya.
Zulmaeta menekankan, manajemen talenta harus berujung pada satu tujuan utama: kinerja pemerintahan yang lebih kuat dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Konsep the right man on the right place, menurutnya, harus benar-benar diwujudkan dalam birokrasi Payakumbuh.
“Ketika konsep ‘the right man on the right place’ terwujud, kinerja organisasi akan melesat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan profesional,” katanya.
Ia pun meminta seluruh peserta serius mengikuti sosialisasi dan menggali informasi sebanyak mungkin dari para narasumber BKN, terutama terkait pengembangan karier dan penerapan manajemen talenta.
Nine Box Matrix Jadi Instrumen Pemetaan
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan penerapan manajemen talenta merupakan tindak lanjut berbagai regulasi nasional dan daerah mengenai tata kelola kepegawaian.
Ia menyebut sejumlah dasar hukum yang menjadi pijakan, antara lain UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020, PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, serta Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 27 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemko Payakumbuh.
Menurut Dafrul, secara filosofis dan sosiologis, manajemen talenta diarahkan untuk menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penerapan sistem merit sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap ASN yang profesional dan berintegritas.
“Target utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar seluruh pengelola kepegawaian memahami pembentukan Peta Distribusi Talenta (Nine Box Matrix) dan Rencana Suksesi di instansi masing-masing,” papar Dafrul.
Peserta kegiatan berasal dari kepala perangkat daerah, camat, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang membidangi kepegawaian. Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 melalui DPA BKPSDM.
Setelah pembukaan oleh Wali Kota, kegiatan dilanjutkan dengan paparan Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru bersama tim narasumber. Peserta juga mengikuti diskusi dan tanya jawab mengenai implementasi Nine Box Matrix, pemetaan potensi, hingga mekanisme penyusunan rencana suksesi jabatan.
Dengan dimulainya penerapan manajemen talenta, Pemko Payakumbuh ingin memastikan karier ASN bergerak berdasarkan data, kompetensi dan kinerja.
Ujungnya bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan, tetapi seberapa tepat aparatur ditempatkan dan seberapa besar dampaknya terhadap kinerja pemerintahan serta pelayanan masyarakat.
Jika konsisten diterapkan, manajemen talenta berpotensi menjadi titik balik birokrasi Payakumbuh: jabatan diisi oleh orang yang tepat, kinerja terukur, dan pelayanan publik menjadi taruhan akhirnya. (Ken)