Jejak Transaksi Rp100 Ribu Berujung Borgol: Satres Narkoba Polres Payakumbuh Bongkar Rantai Sabu Dini Hari
padangexpo.com // Payakumbuh
Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Payakumbuh kembali menunjukkan hasil. Tim Buser Satres Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi senyap yang berlangsung dini hari, Kamis (29/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyergapan terhadap seorang pria berinisial ZU (28) di sebuah warung kawasan Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, sekitar pukul 00.40 WIB. Di hadapan warga yang menyaksikan langsung proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,11 gram, tersembunyi rapi dalam sedotan plastik yang dibungkus kemasan makanan cepat saji.
Temuan sederhana namun krusial itu menjadi pintu masuk bagi polisi menelusuri jaringan di atasnya. Kepada penyidik, ZU mengakui barang haram tersebut baru saja ia beli seharga Rp100 ribu dari seseorang berinisial MY (57), warga Kelurahan Parit Rantang, kecamatan yang sama.
Berbekal pengakuan tersebut, tim bergerak cepat. Sekitar pukul 01.15 WIB, MY berhasil diamankan di kediamannya saat sedang beristirahat. Tanpa perlawanan, MY kemudian dibawa bersama ZU ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menutup setiap celah peredaran narkotika di wilayah hukum Payakumbuh.
“Tidak ada toleransi terhadap tindak pidana narkotika. Sekecil apa pun bentuknya, akan kami proses sesuai hukum dan prosedur yang berlaku,” tegas AKP Hendra.
Kasus ini menegaskan bahwa transaksi bernilai kecil sekalipun tak luput dari pengawasan aparat. Polres Payakumbuh memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika yang merusak sendi kehidupan(Ken)
