Nofil Anoverta dan Frisdoreja Dari Jalur Independen Daftarkan Diri ke KPU Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi

215

Padangexpo.com, Bukittinggi-Pada hari kedua sejak dimulainya tahapan Pilkada 2024, pasangan calon (Paslon) yang maju dari jalur perseorangan atau independen untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Nofil Anoverta dan Frisdoreja mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi untuk melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran, yang diterima langsung oleh Komisioner KPU dan disaksikan Komisioner Bawaslu Kota Bukittinggi, pada Rabu (28/08-2024).

Sebelum sampai di Kantor KPU, Paslon ini berjalan kaki yang bersama masyarakat pendukung diiringi dengan musik tradisional Tambua Tansa mulai dari pelantaran Jam Gadang hingga ke Kantor KPU Kota Bukittinggi dan sempat menaiki becak motor sekitar 100 meter.

Calon Walikota Bukittinggi, Nofil Anoverta, mengatakan, bahwa dirinya membawa energi yang positif sejak mengikuti proses atau tahapan pencalonan walikota dan wakil walikota.

“Peluang untuk mengabdi di kota Bukittinggi sebagai calon Walikota dan Wakil Bukittinggi itu ada melalui jalur perseorangan, dan apabila ada KTP warga yang masuk dalam proses pengumpulan oleh tim, maka kami mohon maaf karena tidak bisa mengecek satu persatu.” Kata Nofil Anoverta.Nofil menjelaskan, kami didukung oleh teman-teman, relawan, dan masyarakat kota Bukittinggi dalam proses pengumpulan KTP untuk bisa ikut dalam kontestasi ini. Selama memenuhi tahapan itu tentu syaratnya banyak sekali salah satunya KTP dan tidak ada niat sekecil pun untuk berbuat yang tidak-tidak

“Dalam proses ini KPU Kota Bukittinggi telah melaksanakan kerja luar biasa karena bagi warga yang merasa tidak ikut mendukung, maka saat verifikasi faktual tentu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Nofil.

Sementara, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, menyampaikan, bahwa KPU telah menerima pendaftaran dan berkas pasangan calon Nofil Anoverta dan Frisdoreja sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi pada Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Wako Bukittinggi Inisiasi Program PIN Great Young, Membaca Bersama Ortu dan Magrib Mengaji

“Alhamdulillah, syarat pendaftaran dan berkas pencalonan lengkap dan benar dan telah kami tetapkan diterima,” ujar Satria Putra.

Satria menjelaskan, alur Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024 selesai, maka akan dilakukan Pemeriksaan Kesehatan pada tanggal 27 Agustus -2 September 2024, dilanjutkan dengan

Penelitian Persyaratan Administrasi Calon
oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Pada tanggal 29 Agustus 4 September 2024 serta pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (5 – 6 September 2024).

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15-18 September 2024).
Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan
Masyarakat terhadap Keabsahan
Persyaratan Pasangan Calon (15-21 September 2024).

Penetapan Pasangan Calon
(22 September 2024) . Dan Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (23 September 2024),” jelas; Satria. (Fadhil)