Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kajari Sijunjung : Tingkatkan Citra Institusi, Berikan Masyarakat Kenyamanan

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kajari Sijunjung : Tingkatkan Citra Institusi, Berikan Masyarakat Kenyamanan

padangexpo.com (Sijunjung)

Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari ulang tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 yang diperingati tahun ini adalah “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional,”

Turut hadir dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH.,MH, Kasubbag Pembinaan Syaiful, SH, Kasi Pidsus Fengki Andrias, SH, MH, Kasi Pidum Muhammad Juanda Sitorus, SH.,MH, Kasi Datun Rulliff Yusanitra, SH, Kasi PBBBR Teguh Irawan, SH serta Kasi Intelijen Dian Affandi Panjaitan, SH yang akan segera wisuda Strata 2 di UMSU.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH.,MH menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 pada Sabtu (22/7/2023) di Muaro Sijunjung sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanudin.

Kajari Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH.,MH menyampaikan,“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus menjaga dan meningkatkan citra institusi, sehingga masyarakat merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” terangnya.

“Terkait program Keadilan Restoratif (Restorative Justice), selama triwulan satu 2023 sebanyak empat perkara telah diselesaikan dan tidak dilanjutkan ke pengadilan,” Ujar Adi.

“Bahkan, kita juga menerapkan Restorative Justice Plus dengan melibatkan instansi terkait dalam merehabilitasi serta mengawasi, sehingga pelaku telah kembali ke keadaan semula,” tambahnya.

Berikut, “41 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) selama triwulan satu dan 50 SPDP pada triwulan dua,” lanjut Adi.

“Kemudian, pada Januari hingga Juli 2023 telah ditetapkan tiga orang tersangka “M”, “NP”, dan “RP” dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Silokek Tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” Adi meneruskan.

Lebih lanjut, Kajari Adi menyampaikan telah ditetapkan satu orang tersangka, “US” dalam kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan penyewaan alat berat di UPTD Alat Berat dan Peralatan pada Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 dan 2021,” ungkap Adi.

BACA JUGA :  Wabup Iraddatillah Hadiri Kegiatan Gerakan Suling di Masjid Raya Ihsan Nagari Lubuk Tarok

Sedangkan perkembangan rumah susun ASN, empat terdakwa pada empat perkara sedang disidangkan di PN Tipikor Padang dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tidak hanya itu, untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berhasil direalisasikan sebesar Rp. 188.561.996,- di Kejari Sijunjung, ujarnya.

Sedangkan untuk pengadaan Rumah Keadilan Restoratif, Kajari Adi menyampaikan akan diperbanyak lagi guna mencegah tindak pidana maupun restorative justice, dan akan membina Wali Nagari nantinya.

“Terimakasih atas kerjasama yang baik dari media selama ini, media adalah teman dalam perjalanan, karena itu berikanlah selalu saran dan kritik kepada kami sehingga kami kejaksaan baik lagi,” ujar Adi.

Adapun rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 di Sijunjung diisi dengan jalan sehat, donor darah, anjangsana Purnaja, anjangsana Panti Asuhan Nurul Iman Tanjung Ampalu, siraman rohani Insan Adhyaksan, ziarah Taman Makam Pahlawan (TMP) Puspa Bangsa Pematang Panjang, serta ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

Lebih menarik lagi, dibidang intelijen juga berhasil menunjukan kinerja positif.

Target satu tahun, berhasil dicapai dalam rentang waktu dua bulan berupa penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, PAKEM, serta Operasi Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan. (wdz)