Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Polisi Tangkap Pemuda Pemilik Ganja 16 Gram, Dikubur di Belakang Rumah
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Pemilik Ganja 16 Gram, Dikubur di Belakang Rumah

By admin@domi
08/03/2026

padangexpo.com //  Payakumbuh

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial ATW (25) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyimpan narkotika jenis ganja yang dikubur di belakang rumahnya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan wilayah Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Setelah diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jorong Lareh Nan Panjang, Kenagarian Batu Payuang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket diduga ganja seberat 16,24 gram yang dibungkus plastik bening dan dimasukkan ke dalam kantong kresek putih. Barang bukti itu diketahui dikubur di belakang rumah tersangka.

Saat diperiksa di lokasi, ATW mengakui bahwa paket ganja tersebut merupakan miliknya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Payakumbuh dan sekitarnya.

“Kami tidak akan berhenti dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegas AKP Gusmanto.

Ia juga menambahkan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi aktivitas narkotika melalui kanal resmi Polres Payakumbuh,” pungkasnya(Ken)

Views: 213
BACA JUGA :  Berdasarkan Keputusan MA, Kejari Solsel Eksekusi Dua Kontraktor Dugaan Kasus Korupsi Proyek di Batang Bangko
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ar Rahman, Wabup Candra Sampaikan Program Kerja dari BPJS Hingga Pendidikan Gratis

Next

Ditargetkan Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen, Gubernur Sumbar Gelar Rakor di Solsel

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,073)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,711)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,376)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • “Porprov Sumbar XVI Tahun 2026” Kontingen Kota Bukittinggi Raih Hasil Membanggakan dengan Hasil Sementara 46 Emas, 33 Perak & 38 Perungu
Copyright 2026 — Padang Expo