Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Resmi Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas, Bupati Eka Putra: Wali Nagari Harus Transparan dan Jeli Manfaatkan Potensi Nagari
Tanah Datar

Resmi Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas, Bupati Eka Putra: Wali Nagari Harus Transparan dan Jeli Manfaatkan Potensi Nagari

By Admin Padang Expo
09/12/2022

I padangexpo.com (Tanah Datar) 

Sebanyak 27 orang Wali Nagari awal masa jabatan dan Wali Nagari antar waktu se kabupaten Tanah Datar ikuti bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Wali Nagari yang dibuka secara resmi oleh Bupati Eka Putra, Jum’at (9/12) di Emersia Hotel Batusangkar di tandai dengan pemasangan tanda peserta kepada perwakilan Wali Nagari.

Bupati Eka Putra sampaikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan langkah utama dalam mewujudkan pemerintahan nagari sebagai daerah otonom. Di dalamnya ada peningkatan kemampuan bagi aparatur pemerintahan nagari.

Selanjutnya, Wali Nagari dan perangkatnya berwenang untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan Nagari, yang mana sumber pendapatannya antara lain hasil usaha BUMnag, Tanah Kas Desa, hasil aset desa, swadaya dan lain-lain pendapatan asli desa, terang Eka Putra sekaligus Keynot Speaker.

“Wali Nagari harus transparan dan jeli dalam melihat potensi yang ada di nagari. Karena ini termasuk salah satu kewajiban dari Wali Nagari yang diatur dalam Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Desa yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat nagari melalui mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan, dengan demikian akan bisa menjadi nagari yang maju dan mandiri,” kata Eka Putra.

“Tingkatan selalu status nagari, alhamdulillah dari tahun ke tahun status terus meningkat yaitu pada tahun 2016 ada 1 nagari mandiri dan sekarang sudah meningkat menjadi 27 nagari, sedangkan untuk nagari maju tahun 2016 22 nagari dan sekarang tahun 2022 menjadi 43 nagari,” ungkapnya.

Bupati juga berpesan, dalam melaksanakan kegiatan Nagari agar berhati-hati, jangan sampai menyalahi aturan dalam melaksanakan tugas di pemerintahan dan salah dalam mengambil kebijakan, sehingga terhindar dari permasalahan hukum serta ikutilah pelatihan ini dengan serius sehingga akan menambah wawasan dan pengetahuan.

BACA JUGA :  Bupati Eka Putra: Ini Adalah Kritik Membangun Bagi Saya, Intinya Kita Harus Kerja Iklhas, Senyum dan Sabar

Di akhir arahan Bupati sampaikan, sehubungan dengan peningkatan kesejahteraan Wali Nagari, alhamdulillah dengan telah disahkan APBD perubahan 2022 maka penghasilan tetap Wali Nagari dan tunjangan BPRN telah ditingkatkan.

Sebelumnya, Plt. Kadis PMDPPKB Narti, sampaikan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Nagari ini diikuti 27 orang bagi Wali Nagari terdiri dari 21orang Wali nagari terpilih dilantik pada tanggal 14 Februari 20022 lalu dan 6 orang Wali Nagari hasil pemilihan Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah nagari.

Narti tambahkan, tujuan dari bimtek ini untuk meningkatan wawasan dan memantapkan pemahaman tugas dan fungsi Wali Nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Ada pun narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 9 sampai 11 Desember 2022 dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Kodim 0307 Tanah Datar, Dosen IPDN kampus Sumbar dan Dinas PMD Sumbar didampingi OPD terkait. (Dwi/pkp)

Post Views: 581
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Peringati HAKORDIA Sedunia Tahun 2022, Bupati Eka Putra Tampil Sebagai Pembina Apel Bersama

Next

Gelar Apel Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia 2022 di Lingkup Pemkab Tanah Datar, Ini Pesan Bupati Eka Putra

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,754)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,238)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,532)

TERBARU

  • Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Paliko 2026–2029, Wandi: PWI Rumah Bersama Wartawan
  • Ketahuan Ambil 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diciduk di Huller Piobang
  • Payakumbuh Bidik Pasar Global, Kriya Sulam dan Anyam Didorong Naik Kelas
  • Tak Sekadar Kirim Bantuan, Payakumbuh Turunkan 61 Personel dan Armada Bantu Solok Pulihkan Dampak Banjir
Copyright 2026 — Padang Expo