Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Salah Gunakan Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Tim Phantom
Hukum & Kriminal

Salah Gunakan Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Tim Phantom

By admin@domi
20/02/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Sepasang kekasih ditangkap Tim Phantom Satuan Narkoba Polres Payakumbuh saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah yang berlalamat di Jorong Pakan Rabaa Kenagarian Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Minggu (18/02) malam.

Kedua pelaku yang merupakan warga Jorong Batu Payuang ini berinisial BN (29) dan KI (30) yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Aiga Putra, S.H menuturkan, pengungkapan kasus narkotika kali ini berawal dari informasi yang diterima tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban. Pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil amankan kedua tersangka yang mengaku sebagai pasangan kekasih.

” Kita temukan keduanya didalam satu ruangan, bersama dengan narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong) yang telah terpasang dan sudah dihisap, ” ujar Iptu Aiga.

Selain lakukan penyergapan, disaksikan oleh perangkat Nagari dan saksi penangkapan lainya Tim Phantom juga melakukan penggeledahan di bagian dalam dan luar rumah. Alhasil Polisi menemukan 14 paket narkotika jenis sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik warna putih yang disimpan dalam rak lemari ruang tamu.

Iptu Aiga mengatakan ke 14 paket narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik tersangka BN yang dibelinya dari Pgl Inyiak (DPO) seharga Rp 1.800.000,-. Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti lainya berupa satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu pack plastik bening dan uang Rp 150.000,- hasil dari penjualan sabu sebelumnya oleh tersangka BN.

Dari lokasi penangkapan, Polisi kemudian mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut(Ken)

Views: 817
BACA JUGA :  Diduga Curi Pompa Air, APJ Diamankan Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

HPN 2024: Menkominfo RI, Buka Konvensi Nasional Media Massa Dengan Tema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital”

Next

Syafri Ario : Semoga SMSI Terus Solid Dan Kuat Dari Tingkat Daerah Ke Pusat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,733)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,408)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo