Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Sebanyak 286 PNS di Lingkup Pemkab Agam Akan Terima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021
Agam

Sebanyak 286 PNS di Lingkup Pemkab Agam Akan Terima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021

By Pemred : Dody S
28/05/2021

| padangexpo.com

Sebanyak 286 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, bakal terima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2021.

Adapun hal tersebut telah sesuai surat dari BKPSDM Kabupaten Agam, SK kenaikan pangkat ini diserahkan selama tiga hari pada dua lokasi yang berbeda.

Sesuai dari jadwal yang telah ditentukan, SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman.

Dalam hal ini, Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara mengatakan, PNS yang akan menerima SK kenaikan pangkat cukup banyak, sehingga dibagi menjadi tiga hari pada lokasi yang berbeda, Kamis 27 Mei 2021.

“Hal ini sekaligus untuk menghindari kerumunan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Dijelaskan Budi, SK kenaikan pangkat mulai diserahkan 31 Mei 2021, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.

“Hari pertama ini diserahkan untuk 100 PNS,” ujarnya.

Hari kedua diserahkan 2 Juni 2021, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, dengan jumlah PNS sebanyak 93 orang.

Hari ketiga 9 Juni 2021, di aula Kantor Wali Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu sebanyak 93 orang.

“Setiap harinya penyerahan SK dilakukan dua sesi, supaya tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Dengan begitu, Budi minta PNS yang akan menerima SK kenaikan pengkat ini, untuk hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Selama penyerahan SK kita harap peserta untuk mematuhi protokol kesehatan, agar Covid-19 tidak semakin merebak khususnya di Kabupaten Agam,” tuturnya.(d79)

Post Views: 534
BACA JUGA :  Bupati Agam Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2021-2026 Dalam Rapat Paripurna
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Turut Berbelasungkawa, Babinsa Koramil 05 Harau Melayat Kerumah Duka

Next

Wabup Agam Irwan Fikri Ikuti Rakornas Wasin 2021 dengan Tema “Kawal Efektifitas Belanja, Pulihkan Ekonomi”

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version