Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Sebesar Rp 73 Miliar Anggaran Pemprov NTB Direfocusing untuk Penanganan CoVID-19
Pemko Bukittinggi

Sebesar Rp 73 Miliar Anggaran Pemprov NTB Direfocusing untuk Penanganan CoVID-19

By Pemred : Dody S
19/02/2021

| padangexpo.com

Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan peraturan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021. Akibatnya, jumlah anggaran Pemprov NTB yang direfocusing untuk penanganan pandemi covid berpotensi bertambah.

”Ini surat paling baru. Jadi ada penambahan lagi,” kata Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi, Jumat (19/2/2021).

Sebelum surat tersebut, Menkeu sudah meminta pemda untuk melakukan refocusing. Dengan ketetapan 8 persen dari dari Dana Alokasi Umum (DAU). Di tahun ini, besaran DAU yang diterima Pemprov NTB sekitar Rp 1,52 triliun. Artinya ada Rp 121,6 miliar yang harus direfocusing.

Sekda mengatakan, di peraturan terbaru Menkeu ini, pemda harus merefocusing anggaran dari DAU sebesar Rp 48,8 miliar. Serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah Rp 24,2 miliar. Sehingga total yang direfocusing menjadi Rp 73 miliar.

Hanya saja, pemprov berencana menunda langkah refocusing. Berdasarkan peraturan Menkeu Nomor 17/PMK.07/2021.

”Kita mau konfirmasi lagi. Apakah Rp 73 miliar itu sudah termasuk yang 8 persen di refocusing pertama itu. Atau yang ini terpisah lagi,” tuturnya.

Jika terpisah, artinya anggaran yang direfocusing menjadi lebih besar. Totalnya menjadi Rp 194, 6 miliar. ”Kalau ketentuannya seperti itu, nanti kita lakukan penyesuaian kembali,” tandas sekda.

Lebih lanjut, mengenai refocusing sebesar 8 persen dari DAU, pemprov diketahui sudah memproses setengahnya. Yang sebanyak 4 persen atau sekitar Rp 60 miliar.

Asisten II Setda NTB H Ridwan Syah mengatakan, refocusing tersebut untuk biaya pendistribusian vaksin hingga insentif tenaga kesehatan (nakes). ”Target di Februari ini selesai,” katanya.

Meski sudah ditetapkan persentasenya, Ridwan menyebut pemerintah daerah masih diberikan fleksibilitas terkait jumlah yang akan direfocusing. Bergantung pada kondisi dan kebutuhan penanganan covid di daerah. ”Ini kan bukan angka yang kaku,” tuturnya.

BACA JUGA :  Dianggap Tinggi, Pemprov Jatim Instruksikan Bupati dan Wako Segera Laporkan Terkait Kenaikan PBB P2

Arahan dari pusat meminta refocusing 8 persen digunakan untuk biaya pendistribusian vaksin. Sosialisasi. Hingga insentif nakes. Seluruhnya saat ini masih dihitung ulang bappeda.

Ridwan mengatakan, refocusing DAU bukan saja dari APBD provinsi. Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk melakukan hal serupa. Begitu juga dengan pemerintah desa (pemdes), yang mendapat dana desa.

Karena itu, pemprov rencananya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah dan pemdes. Untuk mencocokkan kebutuhan anggaran yang akan direfocusing nanti.

”Supaya tidak overlap penanganan juga kan. Mungkin nanti juga tidak perlu memotong DAU terlalu banyak. Makanya ini perlu duduk bersama,” kata Ridwan Syah.[HM]

Views: 674
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Simpan Sabu Dalam Dubur, Pasutri Asal Batam Diamankan BNN NTB

Next

Kapolres Samosir Pimpin Press Release Januari-Februari, 17 Pelaku Kejahatan Ditangkap

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,103)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,725)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • PAMTIGO Bidik Kebocoran Air, Efisiensi dan Pelayanan Jadi Taruhan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
Copyright 2026 — Padang Expo