Segera Lakukan Pemutakhiran Data NIK Menjadi NPWP, Wako Zul Elfian Sambut Kunjung Kepala KPP Solok

padangexpo.com (Solok Kota)

Dalam rangka merealisasikan pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menerima kunjungan Kepala KPP Solok, Yesti Milza bersama tim konsultasi pajak, yang bertempat di Ruangan Kerja Wali Kota Solok, Kamis (19/1).

Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Marwis, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp), Deddy Agung Pratama.

Dihadapan Kepala KPP Solok, Wako Zul Elfian mengatakan bahwa Kota Solok memiliki potensi sektor pajak, jika dikelola dengan maksimal dapat meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, Walikota juga mengharapkan koordinasi Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok dalam rangka pengelolaan potensi sektor pajak tersebut.

Maka dari itu, Wako mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan atas pajak ini, terutama para pengusaha kena pajak di Kota Solok, termasuk wajib pajak UMKM, agar melaksanakan kewajiban tersebut.

Dalam hal ini Wako mengimbau ASN agar segera melaporkan SPT tahunan agar nantinya tidak terburu-buru pada batas waktu laporan 31 maret mendatang

“Dalam melakukan pembayaran pajak saat ini tidak sulit, tidak harus datang ke kantor pajak tetapi telah dapat dilakukan secara online. Banyak manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan, “sebut Wako.

Yesti Milza selaku Kepala KPP Solok mengucapkan terimakasih banyak kepada Wali Kota Solok telah menyambut kami dengan baik, dan juga bersedia pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, pemuktahiran NIK ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2022 kemarin.

Kepala KPP Solok juga mengajak ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok agar segera melakukan pemuktahiran data sekaligus juga melaporkan SPT tahunan. (mjn)

BACA JUGA :  Wako Zul Elfian Umar Hadiri Silaturahmi Dharmayukti Karini Provinsi Sumatera Barat
Categories: