Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Headline News/Sidang Lanjutan Gugatan PMH, Melalui Kuasa Hukumnya Joni Hermanto Yakin Akan Memenangkan Gugatan
Headline News

Sidang Lanjutan Gugatan PMH, Melalui Kuasa Hukumnya Joni Hermanto Yakin Akan Memenangkan Gugatan

By admin@domi
14/09/2023

Padangexpo.com, Padang-Ada yang beda dengan agenda persidangan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Joni Hermanto seorang wartawan portal berita online nasional terhadap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansarullah di Pengadilan Negeri (PN) Padang hari ini, Kamis (14/09).

Dimana pada agenda sidang sebelumnya Joni datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum, sidang kali ini kehadiran Joni diwakili oleh pengacaranya Riski Putra Zulfas, SH.

Menurut Joni saat dihubungi melalui selulernya mengatakan dirinya tidak bisa menghadiri sidang dengan agenda lanjutan mediasi kali ini dikarenakan dirinya harus keluar kota karena ditugaskan oleh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mengikuti study komparatif.

“Bertepatan dengan jadwal sidang, saya ditugaskan oleh Ketua PWI ke Pekanbaru, alhamdulilahnya kepergian saya ini samasekali tidak menghambat jalannya persidangan karena saya di bantu oleh adek-adek dan rekan dari lawyer,” katanya, Kamis (14/09).

Sementara itu, usai sidang, melalui kuasa hukumnya Riski Putra mengatakan mewakili kepentingan hukum kliennya Joni Hermanto dirinya membawa proposal mediasi yang di tulis sendiri oleh Joni yang berisikan poin-poin tuntutan sebagai syarat tercapainya mediasi.

“Ini bentuk upaya kita mengakomodir keinginan termohon (Gubernur Sumbar) yang mengharapkan tercapainya mediasi dengan kita, maka dibuatlah beberapa poin tuntutan sebagai syarat tercapainya mediasi,” kara Riski di PN Padang kepada awak media.

Riski menambahkan pihaknya yakin akan memenangkan gugatan ini jika mediasi gagal, karena secara tidak langsung tergugat sudah mengakui mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana tuntutan kliennya Joni Hermanto.

“Pada berita acara sidang mediasi minggu lalu kan tergugat mengatakan pihaknya sudah menghentikan pemungutan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk KBL (Kendaraan Bermotor Listrik) berbasis baterai sesuai dengan salah satu poin tuntutan kami, itu kami memaknainya sebagai sebuah pengakuan bersalah, kalau tidak kenapa dihentikannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pastikan Para Pemudik Aman dan Nyaman, Polri Resmi Gelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Satgas Humas Operasi Ketupat 2025

Riski menambahkan, kali ini jika poin tuntutannya tidak dipenuhi oleh tergugat, maka mediasi dianggap gagal dan pihaknya meminta sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan materi gugatan.

“Kita tidak berharap banyak dengan mediasi, kalau tergugat menolak memenuhi poin tuntutan kita, ya (perkara) lanjut,”ucapnya.

Menurutnya dengan adanya pengakuan bersalah secara tidak langsung oleh tergugat, tujuh puluh persen kemenangan sudah ia kantongi.

“Kan secara tidak langsung tergugat sudah mengakui bersalah, maka itu poin besar buat kita, 70% kemenangan sudah ditangan kita,” tutup Riski Putra Zulfah, SH. (Dwi)

Post Views: 967

Tags:

Joni HermantoRiski PutraSidang Lanjutan PMH
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kunjungi DPR RI, Paskibra Limapuluh Kota Disambut Rezka Oktoberia

Next

Hadiri Survei Akreditasi RSHI, Eka Putra : Bukti Dukungan Pemda Terhadap Pelayanan Kesehatan Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,728)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,220)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,507)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo