Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Artikel/Opini/Syarat Dokumen Penting dan Modal dalam Pengurusan JPT
Artikel/Opini

Syarat Dokumen Penting dan Modal dalam Pengurusan JPT

By dirman321
20/10/2026

Menjalankan usaha di sektor freight forwarding dan rantai pasok membutuhkan kepatuhan hukum yang ketat agar aktivitas pengiriman barang berjalan aman tanpa hambatan perizinan. Bagi perusahaan logistik yang ingin memproses Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT), pemahaman mendalam mengenai persyaratan dokumen administrasi serta ketentuan permodalan merupakan langkah yang sangat krusial. Kesiapan seluruh berkas dan pemenuhan kualifikasi sejak awal menjadi penentu utama dalam kelancaran verifikasi di sistem pemerintah.

Dokumen Persyaratan Administrasi dan Perizinan Dasar

Proses pengajuan perizinan usaha logistik diawali dengan pengumpulan dokumen legalitas entitas bisnis. Badan usaha wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan kegiatan operasional yang mencakup bidang Jasa Pengurusan Transportasi.

Berikut adalah daftar dokumen penting yang harus disiapkan oleh pemohon:

  • Legalitas Badan Hukum: Akta Pendirian PT beserta Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Kesesuaian Kode KBLI: Mencantumkan kode KBLI 52291 (Jasa Pengurusan Transportasi) pada Anggaran Dasar dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Dokumen Perpajakan: NPWP Badan Usaha aktif beserta Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak, serta NPWP pribadi seluruh jajaran direksi dan komisaris.
  • Dokumen Domisili Usaha: Bukti kepemilikan atau surat perjanjian sewa kantor yang berlokasi di zonasi komersial/perkantoran yang sah.
  • Kualifikasi Tenaga Ahli: Sertifikat keahlian di bidang manajemen logistik, freight forwarding, atau transportasi kargo milik staf penanggung jawab teknis.

Ketentuan Permodalan dan Sarana Operasional

Selain persyarata administrasi dokumen, pemerintah menetapkan aturan khusus terkait kualifikasi permodalan dan kesiapan sarana kerja bagi pelaku usaha di bidang logistik. Penetapan batas minimal modal disetor bertujuan memastikan bahwa perusahaan memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menanggung risiko operasional pengangkutan barang.

Perusahaan diwajibkan memenuhi standar Modal Disetor yang tercantum dalam Akta PT sesuai dengan ketentuan regulasi perhubungan yang berlaku. Di samping kesiapan modal, pemohon juga harus melampirkan bukti penguasaan peralatan kerja logistik, seperti perangkat sistem manajemen transportasi berbasis teknologi informasi, serta bukti kepemilikan atau kerja sama penguasaan armada angkutan.

BACA JUGA :  Pemerintah Jangan Tidur, Keselamatan Masyarakat Atas Program MBG Itu Prioritas

Melakukan proses Pengurusan JPT bersama konsultan profesional membantu memastikan seluruh kesesuaian modal dan dokumen teknis terverifikasi dengan sempurna.

Verifikasi Sertifikat Standar di Portal OSS RBA

Setelah seluruh persyaratan dokumen dan permodalan terpenuhi, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan Sertifikat Standar melalui portal Online Single Submission (OSS) RBA. Sistem akan menerbitkan dokumen izin berbasis risiko setelah dilakukan proses evaluasi.

Tim verifikator dari instansi perhubungan terkait akan memeriksa keabsahan berkas pendukung yang telah diunggah. Setelah seluruh dokumen teknis dinyatakan valid dan memenuhi standar regulasi, Izin Operasional JPT akan diterbitkan secara resmi dengan status terverifikasi, memberikan keabsahan hukum penuh bagi perusahaan untuk beroperasi.

Views: 11
Author

dirman321

Follow Me
Other Articles
Previous

49 Warga Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI, Pemko Dorong Kemandirian PPKS

Next

Festival Literasi Jangan Berhenti di Seremoni, Bupati Lima Puluh Kota Dorong Gerakan hingga Nagari

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,732)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,404)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
Copyright 2026 — Padang Expo