Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Team Tarantula Polres Tanah Datar Bekuk Dua Bersaudara Penyalahgunaan Narkoba
Hukum & KriminalTanah Datar

Team Tarantula Polres Tanah Datar Bekuk Dua Bersaudara Penyalahgunaan Narkoba

By Pemred : Dody S
30/10/2021

| padangexpo.com (Tanah Datar)

Lagi-lagi Team Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki bersaudara kandung, Rabu (27/10) yang masing masing berinisial :

  1. JP, 32 Tahun , Minang , Pekerjaan Swasta, Alamat Jorong Pasar Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.
  2. Inisial MA , 21 Tahun , Minang , Pengangguran , Warga Jorong Pasar Nagari Baringin Kec.Lima.Kaum Kab.Tanah Datar.

Kedua laki laki tersebut ditangkap dalam hal melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkoba Golongan I jenis shabu , di jalan raya Batu Sangkar Lima Kaum Jorong Kubu Rajo Kecamatan Lima Kaum.

Saat JP diamankan, ditemukan dalam topi yang sedang dipakainya satu paket sabu yang di kemas dalam pipet , kemudian JP di gelandang kerumahnya dan dilakukan penggeledahan. Berlanjut dengan ditemukan seorang laki laki inisial MA , yang merupakan adik kandung dari JP .

Melihat petugas datang MA membuang satu buah kotak rokok melalui jendela setelah di periksa ditemukan dalam kotak rokok tersebut dua paket jenis shabu yang terbungkus dalam plastik bening terbalut kertas timah rokok.

Kemudian dengan disaksikan Wali Jorong dan perangkat nagari, kedua laki laki tersebut di gelandang ke Polres Tanah Datar guna mempertanggung  jawabkan perbuatannya , dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun maximal 12 Tahun penjara. (dwi)

Post Views: 1,336
BACA JUGA :  Jemput Aspirasi Masyarakat, Bupati Tanah Datar Silaturahmi Dengan Masyarakat Padang Laweh
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bandara Ngurah Rai Bali Jadi yang Pertama Terapkan Pembayaran Berbasis QRIS di Kawasan Bea Cukai

Next

Resmi Lantik Pejabat Eselon, Bupati Khairunas : Hindari Permasalahan Hukum, Laksanakan Tugas Sesuai Visi Misi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version