Padangexpo.com,Payakumbuh — Tokoh masyarakat Lamposi Tigo Nagori Syafrizal, SH Dt. Damuanso Omeh menyayangkan adanya spanduk yang bertuliskan larangan bagi calon wali kota Supardi untuk memasuki wilayah Koto Panjang.
“Kita merasa prihatin dengan ada spanduk seperti itu,” kata Syafrizal, mantan Anggota DPRD Payakumbuh kepada wartawan, Selasa (1/10).
Ketika ditanya kepada Syafrizal siapa yang bertanggung jawab dengan keberadaan spanduk tersebut, dia mengatakan belum mengetahui siapa yang memasangnya.
“Di sana ada kalimat tertanda anak nagari, ketika kami tanya kepada anak nagari malahan mereka tidak ada yang tau,” jelasnya.
Syafrizal berharap mudah-mudahan kasus ini segera ditindaklanjuti oleh panwascam dan bawaslu, karena aksi memasang spanduk seperti ini jelas menghalang-halangi kampanye yang merupakan agenda pilkada 2024.
“Kita susah sepakat untuk pilkada damai, komitmen kita jangan diciderai dengan hal-hal seperti ini. Kami juga mengajak pihak-pihak terkait mohon bersabar, hati-hati dan tidak anarkis,” pungkasnya. (Ken)