Usai Tangkap Pelaku Sabu, Polres Tanah Datar Kembali Amankan Pelaku Togel
| padangexpo.com (Batusangkar-Tanah Datar)
Setelah Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil melakukan penangkapan satu paket sedang Sabu, dihari yang sama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar juga berhasil menangkap pelaku perjudian jenis Togel.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim di Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar pukul 22.00 WIB, Senin (17/01/2022).
Pelaku berinisial N (53 tahun) warga Jorong Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar yang berprofesi Wiraswasta. Dari pelaku diamankan satu unit Handphone Android merek Samsung warna hijau dan lembaran kertas rekapan angka-angka yang dipasang untuk judi Togel.
Perbuatan melawan hukum dengan melakukan permainan judi jenis togel oleh pelaku cukup meresahkan Warga. Pelaku yang selalu berpindah-pindah dari satu warung ke warung yang lain menerima dan mengumpulkan taruhan angka dari pelanggannya, akhirnya diamankan Satreskrim atas informasi yang diberikan warga.
Ketika diamankan pelaku tidak dapat berbuat banyak, karena saat diperiksa ditemukan selembar kertas rekapan angka-angka pasangan permainan judi togel. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (RK)