Usai Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Solsel M.Bardan Pamit
| padangexpo.com (Solok Selatan)
Usai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan berpamitan dihadapan para tamu undangan untuk berpindah tugas di Kalimantan Selatan (Kalsel).
M Bardan kepada awak media mengatakan, semoga hasil kreatifnya bisa bermanfaat, selain untuk meningkatkan sarana dan prasarana baik di Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan di Pekonina yang mana diantaranya pembenahan bekas garasi mobil tahanan disulap menjadi ruang sidang online yang cukup representatif guna pelaksanaan sidang perkara tindak pidana umum (Tipidum) walau dengan anggaran yang terbatas.
Selain itu, pembangunan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (B3BR) yang cukup memadai, sekaligus untuk memelihara kondisi barang bukti (BB).
Terjamin nya keamanan yang berdampak positif kepada pemilik barang bukti (BB) khususnya pihak Korban /yang berhak. Serta dilakukan penanaman pohon di area kantor kejaksaan yang berdampak pada kenyamanan pegawai dalam bekerja sekaligus untuk kebersihan dan keindahan kantor, ujar Bardan.
Begitu juga dengan aset Kejari yang lainnya berupa mess yang merupakan bekas gedung kantor cabang Muara Labuh yang diberi nama rumah gadang adhyaksa (RGA).
Guna terpeliharanya aset tersebut, juga dilakukan rehabilitasi musholla, pembenahan area taman kolam serta pengecatan bagian luar dan dalam gedung yang sudah lama tidak dilakukan. Adapun area tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk mendirikan posko peduli banjir 2019 lalu, pengungsian kampung tarandam, dan posko gempa Pasaman Barat.
Banyak hal yang diimpikan oleh Bardan dengan rumah gadang adhyaksa (RGA) tersebut, yang nantinya akan dijadikan persinggahan dan penginapan bagi keluarga besar Kejaksaan Adhyaksa yang berkunjung maupun yang berwisata ke Solok Selatan.
Selain itu juga ikatan Adhyaksa Darma karini atau (iAD) daerah Solsel yang diketuai Nyonya Bardan juga sangat peduli pada Pendidikan dengan Merintis TK Adhyaksa yang telah diberi nama dan Penomoran registrasinya oleh ibu Jaksa Agung RI Yaitu TK Adhyaksa XXXV111 Solok selatan di Pasir Talang yang berdiri tepat sekali berhadapan dengan Kantor Camat Sungai Pagu, dengan memanfaatkan bekas gedung kantor kejaksaan Solok Selatan yang dulunya sebagai Kantor Kejari Padang Aro. Dimana gedung tersebut sudah lama terbengkalai, namun secara perlahan M Bardan terus berbenah, dibuat pondasi sekeliling dengan tanah seluas 1100 meter dan Pagar bagian belakang telah selesai dilaksanakan.
Pembenahan bagian dalam dan sarana prasarana Pendidikan untuk siswa TK Juga pengecatan gedung Bagian dalam dan luar yang dilaksanakan secara bertahap, dengan kitiadaan anggaran tidak menyurutkan niat ibu Ketua (IAD), dimana M Bardan Selaku pengawas IAD daerah Solsel selalu memberi support dan membantu perbaikan tahap demi tahap hingga akhirnya belajar mengajar dapat dilaksanakan.
Dan para siswa TK maupun guru pengajar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai kemampuan. Hingga saat ini TK IAD telah memasuki pembelajaran kedua untuk penerimaan siswa dibawah pengawasan ibu Ketua IAD Pusat, tutupnya. (syahril)
