PPPK Payakumbuh Dituntut Berprestasi, Loyal dan Tak Tercela
padangexpo.com // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar soal menerima gaji dan menjalankan rutinitas birokrasi. Setiap ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dituntut membuktikan kualitas melalui prestasi, dedikasi, loyalitas, dan perilaku yang tidak tercela.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, mewakili Wali Kota Zulmaeta, saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Angkatan III Tahun 2026 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Payakumbuh Timur, Senin (7/9/2026).
Elzadaswarman mengingatkan, orientasi bukan sekadar formalitas bagi PPPK yang baru memasuki lingkungan birokrasi. Lebih dari itu, orientasi menjadi ruang untuk membangun pemahaman tentang nilai, etika, tanggung jawab serta konsekuensi profesi sebagai ASN.
“Dunia ini terus berubah. Orang yang tidak mengikuti perubahan tidak akan bisa terbang tinggi, you can’t fly with the bird, you just live with the chicken,” tegas Elzadaswarman.
Menurutnya, perubahan tata kelola pemerintahan dan perkembangan teknologi digital menuntut ASN tidak boleh berhenti pada kemampuan menjalankan pekerjaan secara rutin. Aparatur harus mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi dan membaca kebutuhan masyarakat.
“Suka tidak suka, Anda semua adalah pelayan masyarakat yang diikat oleh aturan dan rule of the game. Perubahan saat ini menuntut dedikasi, integritas dan loyalitas yang terukur,” katanya.
Ia juga memberikan perhatian khusus pada prinsip “tidak tercela”. Menurutnya, unsur tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menyangkut moralitas dan perilaku ASN di tengah masyarakat.
“Ingat, moralitas merupakan salah satu wujud utama seorang ASN. Saudara adalah panutan di tengah masyarakat,” pesannya.
Elzadaswarman meminta seluruh PPPK memegang teguh nilai ASN BerAKHLAK, terutama orientasi pelayanan, akuntabilitas serta keberanian menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Pesan tersebut menjadi penting karena ASN merupakan wajah pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kinerja yang buruk, pelayanan yang lamban, atau perilaku yang mencederai etika bukan hanya merusak citra pribadi aparatur, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
372 PPPK Ikuti Orientasi
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan orientasi PPPK dilaksanakan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Orientasi PPPK.
Menurutnya, orientasi dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada PPPK mengenai struktur dan kinerja instansi, peran serta tanggung jawab dalam organisasi, sekaligus membentuk aparatur yang mampu bekerja efektif dan sesuai etika birokrasi.
“Orientasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang struktur dan kinerja instansi, menjelaskan peran dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung tujuan organisasi, serta mengarahkan aparatur agar dapat menjalankan tugas jabatannya secara efektif dan sesuai etika birokrasi,” ujar Dafrul.
Ia menyebutkan, total 372 PPPK pengangkatan tahun 2024 dan 2025 mengikuti rangkaian orientasi yang dibagi menjadi tiga angkatan.
Khusus Angkatan III, orientasi berlangsung selama dua hari, 7–8 September 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 124 orang dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Para peserta berasal dari sejumlah sektor pelayanan pemerintahan, di antaranya Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, kecamatan, tenaga pendidik hingga tenaga kesehatan.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pemko Payakumbuh melalui BKPSDM dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) I Bukittinggi. Ronal dari BBPKA-PDN I Bukittinggi hadir sebagai narasumber utama.
Selama orientasi, peserta dibekali berbagai materi, mulai dari penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja, pengenalan susunan organisasi dan tata kerja, manajemen kinerja organisasi, antikorupsi hingga pengenalan jabatan.
Pada akhirnya, orientasi tersebut bukan hanya tentang mengenalkan PPPK kepada birokrasi, tetapi memastikan setiap aparatur memahami satu hal mendasar: jabatan adalah amanah, pelayanan adalah kewajiban, dan integritas bukan pilihan.
Sebab, pemerintah tidak membutuhkan ASN yang sekadar hadir dan bekerja sesuai jam kantor. Payakumbuh membutuhkan aparatur yang berprestasi, berdedikasi, loyal, berintegritas dan mampu menjaga nama baik pemerintah di tengah masyarakat.(Ken)