Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Wabup Richi Aprian Hadiri FGD Terkait Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tanah Datar

Wabup Richi Aprian Hadiri FGD Terkait Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

By Pemred : Dody S
09/11/2022

padangexpo.com (Bukittinggi)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat laksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan naskah akademik Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan di Aula Istana Bung Hatta Bukittinggi, Selasa (8/11).

Kegiatan yang dibuka secara virtual langsung melalui zoom metting oleh Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Keuangan Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian bersama OPD terkait.

Agus fatoni dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pendapatan pemerintah daerah bersumber dari dana transfer, PAD dan pendapatan lain-lain yang sah.

Lebih lanjut ungkap Fatoni, untuk melakukan pemungutan Pajak dan Retribusi di daerah tentunya harus didasari dengan Peraturan Daerah (Perda), untuk itu setiap daerah diharapkan segera menyusun naskah akademik untuk menetapkan peraturan guna meningkatkan pendapatan asli daerah dengan berkoordinasi dengan kabupaten/kota se Sumbar.

Sementara itu Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Adri Yulika juga mengharapkan dengan adanya FGD, kajian teknis ini dapat menambah masukan dan data untuk kajian Pajak dan kajian Retribusi dalam penyusunan naskah akademik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dari FGD ini diharapkan masukan dan saran terkait dengan penyempurnaan hasil kajian dan apa regulasi yang akan dilakukan masing-masing kabuptean kota untuk penyempurnaan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi, sampaikan pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran dalam menyusun naska akademik Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang akan diajukan menjadi peraturan daerah sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Buka Pawai Alegoris, Bupati Eka : Kemerdekaan Ini Milik Bersama, Mari Lestarikan Keberagaman Budaya dan Adat Salingka Nagari

Sementara itu, Wakil Bupati Richi Aprian sangat mendukung kegiatan ini, karena akan berdampak kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah Daerah harus manfaatkan potensi daerah sesuai regulasi aturan yang berlaku khususnya pajak dan retribusi, guna peningkatan PAD untuk terlaksananya pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Dwi/pkp)

Post Views: 513
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Banuhampu Sungai Puar Polresta Bukittinggi Amankan Seorang Pria Berinisial IK

Next

Memperbaiki Mutu Pendidikan, Kabupaten Solok Selatan Terima DAK Sebesar Rp45,48 Miliar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,502)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo