Hadiri Pemusnahan Miras, Wako Zul Elfian : Pemusnahan Ini Berdampak Mengurangi Kriminalitas
padangexpo,Kota Solok-Sebanyak 679 botol minuman beralkohol serta empat jerigen minuman jenis Tuak dimusnahkan oleh Polres Solok Kota bersama Pemerintah Daerah serta Forkompinda lainnya yang bertempat di Mapolres Solok Kota, Selasa (10/1).
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras tersebut, Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar, Kapolres Solok Kota, AKBP.Ahmad Fadilan dan jajarannya, ketua Bundo Kanduang kota Solok, Bundo Ayang, serta Forkompinda lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan bahwa barang haram itu atau yang akrab disebut dengan minuman keras (Miras), adalah hasil sitaan dalam Operasi Penyakit Masyarakat SIKAT SINGGALANG 2022 beberapa waktu lalu.
Dari berbagai macam merk minuman serta sebanyak empat jerigen minuman jenis Tuak berhasil disita dan diamankan, sementara itu para pedagangnya telah diproses sesuai aturan yang berlaku.
Adapun rincian minuman yang disita bermerek Bir Bintang sebanyak 50 karton (600 botol), bermerek Guinness sebanyak 42 botol, Anggur Merah botol besar 14 botol, Anggur Merah botol kecil 3 botol, Newport 12 botol, Whisky 2 botol, dan bermerek Soju 6 botol.
Kapolres menjelaskan,”Perdagangan atau peredaran minuman keras adalah hal yang ilegal, kita akan terus cari dan memusnahkannya, dan kepada pelaku akan diberikan tindakan hokum,” terangnya.
Ahmad Fadilan mengatakan, untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran Miras dan Narkoba, sangat diperlukan sinergi pemerintah daerah dengan penegak hukum, dan juga masyarakat, sehingga dalam mewujudkan Kota Solok yang aman dan nyaman akan lebih maksimal.
” Kita lakukan edukasi literasi dan memberikan banyak kegiatan positif, serta memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengapresiasi eksistensi dirinya,” Tegas Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Zul Elfian sangat mengapresiasi atas keseriusan dan kerja keras jajaran Polres Solok Kota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Zul Elfian berharap pemusnahan barang haram ini mampu membangkitkan kesadaran masyarakat agar menjauhi minuman haram tersebut,”Harapan kami kesadaran masyarakat semakin meningkat dengan menjauhi Miras, disamping lebih peka terhadap lingkungan sehingga bisa mencegah peredarannya,” ujar Wako.
Dalam hal ini, Wako Zul Elfian menilai pemusnahan ratusan botol Miras itu, juga akan berdampak terhadap pengurangan angka kriminalitas didaerah setempat. Dan pemusnahan itu pastinya telah melalui proses hukum yang berlaku. (mjn/d79)
