Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Buron Selama 6 Bulan, Akhirnya Jajaran Polsek Kinali Pasaman Barat Berhasil Ringkus Residivis Curanmor
Pemko Bukittinggi

Buron Selama 6 Bulan, Akhirnya Jajaran Polsek Kinali Pasaman Barat Berhasil Ringkus Residivis Curanmor

By Pemred : Dody S
11/01/2020

Pasbar, Padang Expo – Hampir selama Enam (6) bulan buron, akhirnya jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kinali berhasil bekuk M. Zadri (22), warga Simpang Air Putih Jorong IV Koto, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu (11/1/2020).

Pria residivis ini ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan LP / 41 / VI / 2019 / Sek Kinali Tanggal 09 Juni 2019, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Durian Batu Kinali. Selain tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nopol BA 5396 SK.

IPTU Eri Yanto, SH selaku Kapolsek Kinali melalui Kanit Reskrim Bripka Syafrizal menjelaskan. Berkat kerjasama dengan masyarakat Tersangka Ranmor M. Zadri ditangkap tanpa perlawanan di IV Koto salah satu areal perkebunan kelapa sawit, Sabtu Tanggal 11 Januari 2020, sekira pukul 12.00 WIB.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat Satu (1) ke-3, ke-5 KUHAP dengan ancaman Meja Hijau maksimal 7 tahun kurungan penjara. Pada warga kami menghimbau agar tetap waspada dan respon terhadap situasi lingkungan, dan tetap menjadi insan pelopor guna kemadanian Kinali,’ ujarnya.

Sementara itu, Anisa (30) Warga Durian Batu Jorong IV Koto korban Curanmor mengaku gembira atas kinerja apik jajaran Polsek Kinali, selain tolak ukur keseriusan penindakan hukum yang patut kami (warga) apresiasi, secara tidak langsung juga telah menjadi ancaman nyata bagi oknum pelindas hukum, bahwa tidak ada satupun kejahatan yang sempurna disembunyikan.

“Selain sepeda motor, saat kejadian maling itu juga memboyong dua unit ponsel merk Samsung, helm dan uang tunai, dengan total kerugian kurang lebih Rp. 20. 000. 000,. Tertangkapnya pelaku itu seakan telah terbayarkan kerugian kami, agar menjadi pelajaran bagi kita semua dan pelajaran keras bagi tersangka,” ulasnya. (By. Rony)

Views: 769
BACA JUGA :  Upayakan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana, Bupati Suhatri Bur Sambangi Dirjen Linjamsos Kemensos RI
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Pessel Akan Selenggarakan Pilwana Serentak Pada 19 Nagari di Tahun 2020

Next

Tragis, Demi Selamatkan 4 Anaknya Seorang Ibu Tenggelam di Pariaman

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,103)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,725)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
Copyright 2026 — Padang Expo