Asisten Ekobang Tanah Datar Minta Penundaan Konversi Bank Nagari dari Konvensional ke Syariah, Ini Alasannya
padangexpo.com (Tanah Datar)
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Tanah Datar Abdul Hakim menyatakan pemerintah Kabupaten Tanah Datar tidak dalam posisi menerima atau menolak Konversi Bank Nagari dari Konvensional ke Syariah.
Akan tetapi lebih kepada ditunda terlebih dahulu sampai Pemerintah Provinsi menuntaskan Perdanya dan kemudian akan dilanjutkan dengan Perda Kabupaten.
“Masalahnya bukan menolak atau menerima konversi bank nagari dari konvensional ke syariah, akan tetapi lebih kepada ditunda sampai provinsi menuntaskan perdanya,” kata Hakim.
Hakim mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, tentu sangat membutuhkan kesepakatan dengan DPRD sebelum memutuskan setuju atau tidak konversi Bank Nagari itu.
Sebab penyertaan modal di Bank Nagari berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” katanya.
Hakim juga menyampaikan, Bupati Tanah Datar pada setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan juga RUPS 2020 di Mercure Hotel Padang dan RUPS LB bulan Juli 2021 di Balcone Hotel Bukittinggi, tetap komit meminta tuntaskan terlebih dahulu Perda di Provinsi sebagai payung hukumnya.(Dwi/kominfo)
