Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Beraksi di Tanah Datar, Terduga Pelaku Curat Diringkus di Limapuluh Kota
Hukum & Kriminal

Beraksi di Tanah Datar, Terduga Pelaku Curat Diringkus di Limapuluh Kota

By admin@domi
16/12/2024

Padangexpo.com, Tanah Datar -Jajaran Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Tanah Datar, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Tanah Datar mengamankan terduga pelaku berinisial SR(43) pada hari jumat(13/12) pikul 23.00 wib di rumah pelaku tepatnya di Jorong Indobaleh Timur Nagari Mungo Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat telah terjadinya pencurian di sebuah rumah kosong perumahan Aldi Residen 1 Pagaruyung yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2024 pukul 12 siang. Pencurian berupa Emas, uang Tunai 5 juta dan satu buah Handphone. Total kerugian korban mencapai kurang lebih 90 juta.

Selanjutnya Satuan reskrim melakukan olah TKP dan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan terduga pelaku tindak pencurian tersebut. Berselang kurang dari 2 minggu akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku di daerah Limapuluh Kota.

Pada saat diamankan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda Motor dengan nopol BA 5354 MG yang digunakan terduga pelaku dalam aksi pencuriannya. Selain itu ditemukan juga 5 keping emas berbentuk 4 buah gelang dan 1 buah cincin

Tim juga menemukan sejumlah uang tunai sebesar 735.000 terhadap pelaku saat diamankan.

“Memang benar, Sat Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan pada tanggal 13 desember kemaren. Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna dilakukan penegakkan hukum” ujar Kapolres Tanah Datar

Menurut kasat Reskrim saat di lakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa di wilayah hukum Polres Tanah Datar, SR(43) sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali dengan TKP berbagai tempat. Semua TKP tersebut diantaranya di Cimonai V Kaum dan perumahan Rizano Cubadak tahun 2019 serta di musholla belakakang RS Hanafiah Batusangkar dan perumahan Aldi Residen pada tahun 2024.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Penganiayaan di Situjuh Diamankan

“kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pelaku mengakui aksi nya dilakukan sendiri saja, dan informasi awal yang kami dapat dari terduga, bahwa terduga juga sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak 4 kali, pertama di Cimonai Lima Kaum, Perumahan Rizano, di musholla belakang RS Hanafiah dan terkahir di perumahan Aldi Residen. Saat ini Sat reskrim masih mendalami aksi dan kerugian dari tindak pidana pencurian ini ” Ujar Kasat Reskrim

Sat Reskrim polres Tanah Datar terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap tindak pidana pencurian tersebut. Polisi juga akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Sampai saat ini, terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut(Dwi/rlshumas)

Post Views: 598
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Keluarga Penerima Manfaat di Pauh Duo Terima Jatah Pangan Dari Pemerintah

Next

Jelang Hari Jadi ke-54, Payakumbuh Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,502)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo