Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Bupati Tanah Datar Hadiri Pemberian Remisi Bagi 39 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar
Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Hadiri Pemberian Remisi Bagi 39 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar

By Pemred : Dody S
18/08/2021

| padangexpo.com

Sebanyak 39 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Batusangkar, menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

Pemberian remisi dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wakil Bupati Richi Aprian bersama Forkopimda, Selasa (17/08/2021) di rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar Buzarjos sampaikan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman tersebut berdasarkan  Keputusan menteri PAS-880.PK.01.05.06 tahun 2021 tentang pemberian remisi umum .

“Untuk Rutan Batusangkar pemberian remisi diberikan maksimal lima bulan, minimal satu bulan. Sedangkan untuk remisi bebas langsung tidak ada,” sampai Buzarjos.

Buzarjos juga laporkan, pada saat ini kondisi rutan melebihi kapasitas dan berharap ada lokasi baru untuk pembanguan lapas yang lebih layak.

Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra menanggapi hal tersebut  menyampaikan dalam waktu dekat pemkab bersama DPRD akan mengadakan rapat dan meninjau aset-aset yang ada.

“Mudah-mudahan ada lahan untuk pembanguan lapas yang baru untuk antisipasi agar rutan  Batusangkar tidak over kapasitas,” sampainya.

Sehubungan dengan pemberian remisi, Bupati katakan  pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak.

“Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan tetapi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menumbuhkan perubahan perilaku,” kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga sampaikan ucapan selamat kepada atas remisi tahun ini, “Saya berpesan tunjukan sikap dan prilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan,” pungkasnya.(dwi/hms)

Post Views: 520
BACA JUGA :  Menuju Generasi Emas Indonesia, Pemkab Gelar Rembuk Stunting Tanah Datar 2022
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Tanah Datar Hadiri Hadiri Peringatan HUT RI ke 76 yang Dipimpin Dandim 0307/TD

Next

Pemkab Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi 451 Pelajar dan Mahasiswa

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version