Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Dalam Sidang Paripurna, Bupati dan DPRD Tanah Datar Sepakati Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026
Tanah Datar

Dalam Sidang Paripurna, Bupati dan DPRD Tanah Datar Sepakati Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026

By Pemred : Dody S
17/04/2021

| padangexpo.com

Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 telah melalui tahapan pembahasan di tingkat komisi, baik internal maupun dengan Tim RPJMD dan telah dirumuskan di masing-masing komisi.

Tahapan berikutnya  penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dengan Bupati Tanah Datar terhadap Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu  yang juga didampingi Wakil Ketua Saidani ketika membuka Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Sabtu (17/04) di Bukittinggi.

Dikatakan Rony Mulyadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas diantaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan pembahasan Ranwal RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD.

Dikatakan Eka untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Datar Madani yang berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah yang dijabarkan ke dalam enam misi dan sepuluh program unggulan telah disusun tujuan dan sasaran yang dilengkapi indikator, kemudian akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur.

“Nota kesepakatan ini adalah tahap awal dalam menyusun RPJMD, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dipenuhi sampai pada tahap penetapan dokumen RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah Nota Ranwal RPJMD ini ditandatangani selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk memperoleh masukan,”ucapnya.

Bupati juga menyebut Dokumen RPJMD mempunyai peranan penting dan strategis guna menentukan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun kedepan serta bertujuan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah tahun 2021-2026.

BACA JUGA :  Tingkatkan Potensi UMKM dan Insvestasi, Bupati Kunjungi Stand Pemkab Tanah Datar Dalam Ajang APKASI Otonomi Expo 2025

“RPJMD juga sebagai pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan strategi pembangunan 5 (lima) tahun kedepan dan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” pungkasnya

Sebelumnya Ranwal RPJMD Tanah Datar 2021-2026 dalam rangkuman yang dibacakan Elizar itu diantaranya, penyempurnaan keterkaitan antara dokumen pendukung perencanaan pembangunan daerah, penyempurnaan serta validasi data dan informasi yang tertuang dalam gambaran umum kondisi daerah baik wilayah maupun data kependudukan.

Selanjutnya penyempurnaan terhadap keuangan daerah yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah. Akurasi proyeksi kerangka Keuangan Daerah dalam rangka penganggaran program dan kegiatan pencapaian visi dan misi. Penyempurnaan terhadap permasalahan pembangunan, isu-isu strategis daerah dan keterkaitan tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan dalam pencapaian visi dan misi untuk menjawab permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah.

Terakhir, penyempurnaan strategi dan arah kebijakan daerah untuk menentukan visi dan misi kepala daerah, penyempurnaan program pembangunan daerah untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah serta penyempurnaan Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah. (dwi/hms)

Post Views: 479
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Dalam Kegiatan TSR, Wabup Richi Aprian Berkunjung ke Masjid Istiqamah Padang Data Simawang

Next

Sekdakab Terbitkan SE, Bagi Anak Tanah Datar dari Keluarga Tidak Mampu Lulus PTN

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,732)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,223)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,515)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo