Assalamualaikum WR WB.Warga Tanah Datar yang saya cintai, Kemarin sore kita sudah menyaksikan bersama keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah menyatakan menolak gugatan dari Paslon 01. Artinya, Eka Putra dan Ahmad Fadly dinyatakan menang di Pilkada Tanah Datar.
Menyikapi hasil ini, tentu saja kita bersyukur kepada Allah SWT. Dan saya bersama pak Ahmad Fadly mengucapkan terimakasih kepada seluruh relawan, seluruh kader partai pendukung dan pemilih yang tak henti-henti berdoa agar hasil di MK ini sesuai dengan harapan kita semua.
Pada kesempatan ini kita mengimbau kepada seluruh pendukung agar tidak terlalu euforia dan gembira berlebihan.
Pak Richi Aprian sudah menelepon dan memberikan ucapan selamat langsung kepada kami. Artinya, beliau sudah legowo dan menerima hasil ini. Jadi, mari kita pakai pituah Minang, biduak lalu kiambang batauik.
Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Tanah Datar. Sekarang saatnya bersatu, mari kita bersama-sama membangun Tanah Datar dan berjuang untuk kemajuan kabupaten yang kita cintai ini.
Mari kita sama-sama berdoa agar Allah SWT selalu melimpahkan karuniaNya kepada Kabupaten Tanah Datar yang kita cintai ini.
Eka Putra SE MM