Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Ketum LSM KPH – PL : Pemko Dumai Harus Bijak Terkait PKS Mini Belum Berizin
Pemko Bukittinggi

Ketum LSM KPH – PL : Pemko Dumai Harus Bijak Terkait PKS Mini Belum Berizin

By Admin Padang Expo
08/01/2022

| padangexpo.com (Dumai – Riau)

Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib meminta Pemerintah Daerah Kota Dumai – Riau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, untuk segera menindak tegas Pabrik Kelapa Sawit Mini (PKSM) yang berdiri di RT-12 kecamatan Sungai sembilan Kota Dumai.

Saat Ketua Umum LSM tersebut berbincang ke awak media ini melalui via WhatsApp, ia mengatakan, “Jangan beralasan karena masyarakat apabila PKS tersebut belum mengantongi izin,diduga juga dapat merugikan pemerintah terkait pendistribusiannya, dan juga di duga PKSM telah mengangkangi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” imbuhnya.(07/01/22).

Pabrik Kelapa Sawit Mini (PKSM) yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin, itu sangat berbahaya bagi kehidupan Manusia, berpotensi merusak lingkungan.
Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit Mini yang di duga tidak mengantongi izin tersebut, di perkirakan sudah merusak lingkungan sejak berdiri Pada Tahun 2019 yang lalu.

Jika Pabrik Kelapa Sawit Mini (PKSM) yang diduga milik Rohani – istri Melong petinggi salah satu perusahaan besar di Dumai tersebut, mereka beroperasi tanpa mengantongi perizinannya seperti, UKL – UPL / RKL – RPL / AMDAL, SIUPP, SITU, HGB, IMB PABRIK, IMB Perumahan, Izin Gangguan HO, Izin Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah  (IPAL), Izin Radio, Izin Land Aplikasi (jika ada), Izin Mesin-mesin Pabrik dan Izin Timbangan, maka DLH Kota Dumai harus segera di eksekusi dan hentikan semua aktifitas pabrik sebelum bencana menghampiri masyarakat warga sungai sembilan,” pintanya pria yang ramah senyum berkacamata itu ke awak media ini. (RA)

Post Views: 810
BACA JUGA :  Kembali Wakili Bukittinggi, Kelurahan Kubu Gulai Bancah Jalani Penilaian Kelurahan Beprestasi Sumbar Tahun 2022
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua DPRD Zigo Rolanda Pimpin Rapat Paripurna, Dalam Rangka Peringati Hari Jadi Kabupaten ke-18

Next

UNAND Siapkan Pakar, Dukung Program Pertanian Tanah Datar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,726)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,503)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo