Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Lima Ranperda Disetujui Dijadikan Perda Pada Paripurna DPRD Tanah Datar
Tanah Datar

Lima Ranperda Disetujui Dijadikan Perda Pada Paripurna DPRD Tanah Datar

By Pemred : Dody S
02/03/2021

| padangexpo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar melalui Delapan Fraksi menerima dan menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna dewan, Selasa (2/3) di ruang sidang setempat.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, dihadiri 26 anggota dewan. Turut hadir, Forkopimda, Sekretaris Daerah Irwandi, Asisten, Staf Ahli Bupati, beserta pimpinan OPD, Pimpinan BUMD dan undangan lainnya.

Lima Ranperda yang disahkan menjadi Perda, yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pedoman Pemberian Nama Jalan Fasilitas Umum.

Sebelum ditetapkan 5 Ranperda tersebut, Ketua DPRD Rony Mulyadi sampaikan, beberapa tahapan dan proses sudah dilakukan mulai dari penyampaian Ranperda oleh Bupati Tanah Datar untuk dibahas oleh DPRD dan dilanjutkan sesi I dengan pembahasan oleh pansus melalui fraksi-fraksi.

Pada sesi II dilakukan Pengesahan Lima Ranperda tersebut berdasarkan kesepakatan pansus I dengan juru bicara Benny Apero yang membahas ranperda pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum. Pansus II dengan juru bicara Eri Hendri yang membahas Perusahaan Daerah Tuah Sepakat dan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar. Selanjutnya pansus III dengan juru bicara Istiqlal yang membahas tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan barang milik daerah.

Setelah dibahas kelima ranperda tersebut disetujui oleh ketiga pansus dan disepakati 8 fraksi untuk ditetapkan menjadi perda yang dituangkan dalam nota kesepakatan bupati dengan DPRD.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sumbang pemikiran dalam pembahasan lima Ranperda tersebut.

“Terimakasih atas sumbangsi pemikiran dalam pembahasan lima ranperda tersebut sebagai wujud kerjasama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,” kata bupati.

BACA JUGA :  Penyerahan Dana Hibah,Bukti Nyata Komitmen dan Dukungan Pemda Terhadap Kesuksesan Pelaksanaan Pemilu 2024

Untuk tindak lanjut, pemerintah daerah akan segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar maksimal dalam penerapan di lapangan, seperti melakukan sosialisasi, penyebarluasan melalui berbagai media sehingga Perda ini diketahui dan dilaksanakan bersama. (Dwi/hms)

Post Views: 689
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Berbagi Semangat Kepada Aparatur, Bupati Eka Putra Kunjungi Perangkat Daerah

Next

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Solok 2021, Aswirman : Persiapkan Remaja Berperilaku Sehat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,728)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,220)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,508)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo