Pekerjaan Peningkatan Jalan, di Jalan Jend Sudirman dan Rasuna Said Sijunjung Terindikasi Asal Jadi
4 mins read

Pekerjaan Peningkatan Jalan, di Jalan Jend Sudirman dan Rasuna Said Sijunjung Terindikasi Asal Jadi

Sijunjung (padangexpo.com)

Kabupaten Sijunjung yang berjuluk Daerah Lansek manih ini menjadi sasaran empuk oleh rekanan kontraktor luar  dalam perkejaan proyek Pemda, untuk mencari keuntungan besar, dan seakan-akan kuat dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  terkesan menutup-nutupi pekerjaan asal-asalan oleh kontraktor nakal yang terkesan menyulap volume.

Seperti pekerjaan peningkatan jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rasuna Said di Kecamatan Sijunjung, dengan nomor kontrak 04.38/tender-pisik/APBD/Ap-Sjj/2020, Tanggal kontrak 18 November 2020, senilai Rp.1.200.774.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah) banyak disayangkan oleh masyarakat dan beberapa pihak.

Sementara proyek ini dibawah kepengawasan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.

Adapun sumber dana pengerjaan tersebut berasal dari dana APBD Tahun Anggaran 2020, dengan waktu pelaksanaan 40 (empat puluh) hari kalender yang dikerjakan oleh CV Martha Abadi Kontruksi.

Menurut pantauan media ini dilapangan, sangat kuat dugaan yang tidak berpedoman kepada spek yang telah dibuat oleh konsultan perencanaan dengan berbagai kajian teknis yang disepakati oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu yang terpantau oleh media ini di lapangan, Rabu 16 Desember 2020, kedalaman galian bahu jalan terkesan dangkal dan juga tidak dipadati untuk mengantisipasi agar beton bahu jalan tidak mudah ambruk dan rengkah.

Pengecoran bahu jalan itupun ada juga yang tidak dialas dengan plastik sehingga air pengaduk beton tidak di isap tanah yang akan berdampak cepatnya beton tersebut retak dan rengkah.

Dan seharusnya pemasangan batu drainase memakai alas dasar atau kopor agar tidak mudah roboh, yang parahnya lagi sewaktu menghampar aspal dikerjakan saat hujan, tanpa ada melakukan pengeringan air yang tergenang dengan cara memakai kompresor.

BACA JUGA :  Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kasat Reskrim Polres Sijunjung Sambangi Panti Asuhan Nurul Iman

Afridon sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) via ketika dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, coran bahu jalan itu K 250 dan ketebalannya 20 centi meter dan lebar bahu jalan itu satu meter, dan ketebalan aspalnya 4 centi meter dan saya berterimakasih banyak atas informasi nya, saya nanti akan cek ke lokasi singkatnya Afridon.

Terpisah, anggota Badan Penelitian Aset Negara, DPP lembaga Aliansi Indonesia ( LAI) Pahrevi Yani menanggapi dengan serius tentang pekerjaan peningkatan Jalan Jenderal Sudirman dan jalan Rasuna Said kecamatan Sijunjung itu.

“Kalau menurut saya PPK dan PPTK nya patut dipertanyakan tentang sertifikasi teknis sebab cara dia melakukan pengawasan saya lihat kurang profesional atau ada indikasi berkonspirasi dengan kontraktor agar saling mendapat keuntungan di proyek itu, kenapa PPK dan PPTK membiarkan pengaspalan di atas genangan air hujan tanpa dikeringkan dulu, jelas akan mengakibatkan cepat aspal nya rusak. Sedangkan suhu panas aspal itu untuk pengaspalan ideal panasnya 120 derajat, apabila dihampar di atas genangan air tentu aspal nya menjadi dingin,” terangnya.

Dan, selayaknya galian bahu jalan itu sebelum di cor dengan adukan beton di padati dulu pakai stamper agar tanahnya stabil supaya nantinya tanah tidak bergerak apabila dibebani dan tidak menimbulkan keretakan.

Sedangkan untuk lebar bahu jalan dan ketebalannya juga ketebalan aspal tidak sesuai dengan spek berarti sudah pelanggaran kontrak. Apabila ada indikasi pelanggaran kontrak tentu jelas orientasinya ada unsur korupsi. Nah, kita berharap kepada Penegak Hukum agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku apabila ada dugaan kontraktor tersebut tidak mengacu kepada spek dan mengurangi volume. Harus diusut tuntas agar pembangunan itu sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, sebab proyek tersebut itu dibuat dengan uang pajak yang dibayar masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Benny Dwifa Yuswir Resmikan Pemakaian Mushala Misbahul Ulum SMP N 35 Sijunjung

Pahrevi menambahkan, tentang beton untuk bahu jalan apabila dalam kontrak nya K 250 itukan seharusnya memakai randemix, apabila diaduk secara manual pakai molen mini, darimana datangnya mutu beton, jika tidak mempunyai takaran, dari hal itu saja sudah kelihatan kejanggalan nya, jangan-jangan didalam kontraknya memakai rendemix dikerjakan secara manual, tegasnya Pahrevi.

Pahrevi Yani menambahkan, mengenai proyek pekerjaan tersebut bukan rekanan kontraktor nya yang nakal, kalau menurut asumsi saya yang tidak benar itu PPK dan PPTK nya. Walau bagaimanapun penanggungjawab penuh pekerjaan tersebut mulai dari awal hingga selesai adalah PPK dan PPTK

Hal ini patut dicurigai, ada apa sebenarnya antara Kontraktor, PPK dan PPTK. Ini patut diawasi, dan kepada penegak hukum harus diusut tuntas oknum, dan harapan masyarakat  pembangunan harus ada mutu kualitasnya, bukan mutu dan hasil asal jadi. (Tim/red)