Satres Narkoba Polres Tanah Datar Amankan Satu Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika
I padangexpo.com (Tanah Datar)
Selasa (06/09), Tim Opsnal (Tarantula) Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial FL (20) , Warga komplek Luak Sarunai Jorong Malana Ponco Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum , Pekerjaan tidak bekerja yang diduga telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis daun ganja kering
Terduga pelaku FL di amankan di rumah orang tua nya Jor. Malana Ponco Nagari Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.
Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku berupa:
1. 4 (empat ) paket Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik.
2. 1 (satu) unit HP android merk vivo.
Dalam melaksanakan penggeledahan ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dwi)
