Seluruh Pedagang Harus Menempati Lokasi yang Telah Disediakan Pemerintah dan Tidak Lagi Berjualan di Area Kawasan Jam Gadang

Seluruh Pedagang Harus Menempati Lokasi yang Telah Disediakan Pemerintah dan Tidak Lagi Berjualan di Area Kawasan Jam Gadang

Bukittinggi, Padang Expo

Mengawali langkah penertiban dan pemindahan Pedagang Kaki Lima di kawasan Jam Gadang, ke dalam Pasar Atas, Wali Kota Bukittinggi pimpin apel gabungan Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota) Bukittinggi, di kawasan Pedestrian Jam Gadang, Kamis (21/05-2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, tugas pemerintah mengatur, menata dan menegakkan aturan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. Untuk itu, pentingnya penegakan Peraturan Daerah secara tegas dan berkeadilan, khususnya dalam penataan kawasan Pasar Atas dan lingkungan Pedestrian Jam Gadang sebagai kawasan cagar budaya nasional.

“Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menetapkan perda sebagai aturan yang wajib ditegakkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. Seluruh pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di area terlarang, terutama di kawasan cagar budaya nasional Jam Gadang,” tegas Ramlan Nurmatias.

Wako Ramlan juga menyoroti kerusakan fasilitas umum, seperti paving block pedestrian yang dibongkar untuk kepentingan lapak pedagang. Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.

Penataan tersebut dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kota Bukittinggi sebagai kota wisata, kota sejarah dan pusat perdagangan.

“Kita bergerak dengan aturan. Perda kita sudah mengatur tidak boleh berjualan di fasilitas umum yang dilarang. Kita juga telah upayakan untuk menyediakan dan memfasilitasi PKL untuk berdagang di dalam Pasar Atas,” ujar Wako Ramlan.

Wako mengatakan, kita ciptakan Bukittinggi yang berkeadilan. PKL tetap berjualan, pedagang bisa berusaha tanpa terhalang, pengunjung pun mendapat kenyamanan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penataan kawasan Pasar Atas dan Jam Gadang, termasuk para pedagang kaki lima yang bersedia mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Wako. (Rls/fadhil)

BACA JUGA :  Dua Orang Kafilah ASN Bukittinggi Mewakili Sumbar Raih "Prestasi Pada MTQ Korpri Ke 6 Tingkat Nasional"