Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Seluruh Pedagang Harus Menempati Lokasi yang Telah Disediakan Pemerintah dan Tidak Lagi Berjualan di Area Kawasan Jam Gadang
Pemko Bukittinggi

Seluruh Pedagang Harus Menempati Lokasi yang Telah Disediakan Pemerintah dan Tidak Lagi Berjualan di Area Kawasan Jam Gadang

By admin@domi
21/05/2026

Bukittinggi, Padang Expo

Mengawali langkah penertiban dan pemindahan Pedagang Kaki Lima di kawasan Jam Gadang, ke dalam Pasar Atas, Wali Kota Bukittinggi pimpin apel gabungan Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota) Bukittinggi, di kawasan Pedestrian Jam Gadang, Kamis (21/05-2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, tugas pemerintah mengatur, menata dan menegakkan aturan demi terciptanya ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. Untuk itu, pentingnya penegakan Peraturan Daerah secara tegas dan berkeadilan, khususnya dalam penataan kawasan Pasar Atas dan lingkungan Pedestrian Jam Gadang sebagai kawasan cagar budaya nasional.

“Pemerintah bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menetapkan perda sebagai aturan yang wajib ditegakkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota. Seluruh pedagang harus menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah dan tidak lagi berjualan di area terlarang, terutama di kawasan cagar budaya nasional Jam Gadang,” tegas Ramlan Nurmatias.

Wako Ramlan juga menyoroti kerusakan fasilitas umum, seperti paving block pedestrian yang dibongkar untuk kepentingan lapak pedagang. Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.

Penataan tersebut dilakukan bukan untuk merugikan pedagang, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kota Bukittinggi sebagai kota wisata, kota sejarah dan pusat perdagangan.

“Kita bergerak dengan aturan. Perda kita sudah mengatur tidak boleh berjualan di fasilitas umum yang dilarang. Kita juga telah upayakan untuk menyediakan dan memfasilitasi PKL untuk berdagang di dalam Pasar Atas,” ujar Wako Ramlan.

Wako mengatakan, kita ciptakan Bukittinggi yang berkeadilan. PKL tetap berjualan, pedagang bisa berusaha tanpa terhalang, pengunjung pun mendapat kenyamanan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penataan kawasan Pasar Atas dan Jam Gadang, termasuk para pedagang kaki lima yang bersedia mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Wako. (Rls/fadhil)

Post Views: 368
BACA JUGA :  Tak Hanya Peka Terhadap Lingkungan, Nakes Juga Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pastikan Harga Stabil, Pemkab Solok Monitoring Ketersediaan dan Harga Jual Sapi Qurban Jelang Idul Adha

Next

Resmi Jalin Kerjasama Pembangunan Daerah, Pemko Solok dan Pekanbaru Tandatangani Kesepakatan 

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,285)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,565)
  • REDAKSI (5,058)

TERBARU

  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
  • Persembahkan Medali Emas, Tiga Petarung MMA Payakumbuh Sukses Taklukkan Lawan Melalui TKO di Venue Pantai Mapadegat Mentawai
Copyright 2026 — Padang Expo