Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Sumatera Utara/Seorang Wartawan Dianiaya, Saat Hendak Melakukan Peliputan Laka Lantas
Sumatera Utara

Seorang Wartawan Dianiaya, Saat Hendak Melakukan Peliputan Laka Lantas

By Pemred : Dody S
27/08/2020

Sumut (padangexpo.com)

Penganiayaan terjadi lagi terhadap insan pers, namun, sangat disayangkan atas pelayanan Kepolisian Sektor Sunggal – Polrestabes Medan – Polda Sumut, proses pengaduan Korban Lius sangat lambat, hingga pukul 22.15 WIB ini Laporan Polisi (LP) Lius belum juga dikeluarkan oleh petugas Sentra Pelayanan Terpadu atas anjuran para penyidik dengan alasan harus gelar perkara. Padahal Lius melapor dari Pukul 18.00 WIB tadi, Rabu (26/08/2020).

Lius yang dianiaya, berawal pada saat melakukan giat Jurnalistiknya diwilayah hukum Sektor Sunggal – Polrestabes Medan – Polda Sumut, yang mendapat tindakan kekerasan pada saat melakukan peliputan sembari membantu korban lantas di Jalan Sei Mencirim Payageli, Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, pada saat melakukan tugas jurnalistiknya sebagaimana mestinya, pada peristiwa kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) dan sekaligus berinisiatif membantu korban yang terkapar akibat hantaman mobil bernomor nomor polisi BK 1790 LH, warna merah.

Kemudian, Lius sebagai korban penganiayaan secara bersama-sama (Pasal 170 KUHPidana), menceritakan,, awalnya dia Lius mengabadikan moment dengan mengambil gambar atau foto situasi dan kondisi Lakalantasnya, dan selanjutnya Lius membantu korban membicarakan pertanggungjawaban pelaku penabrak korban.

Selanjutnya, kata Lius, tiba-tiba sejumlah orang datang yang tidak lain adalah keluarga pelaku, dengan sikap marah-marah, lalu terjadi cekcok, dan terjadi lah penganiayaan. Sehingga lius mengalami bekas pukulan atau pun luka disejumlah titik, ada di bagian pipi, leher dan kesakitan bagian uluh hatinya akibat tendangan kaki pelaku.[RH]

Post Views: 538
BACA JUGA :  "Revolusi Mental Pemuda, Lestari Negeriku dan Sehat Bangsaku" Motto Giat Kemah Bakti Konservasi Milenial di Sopo Tinjak
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Curi HP, Oknum PNS Asal Parepare Ini Diamankan Polsek Watang Pulu Sidrap

Next

Kwarda Gerakan Pramuka Sumbar dan Kwarcab Sijunjung Gelar Rapat kerja dan Orientasi Daerah 03

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version