Dinilai Ambigu dan Diskriminatif,Joni Hermanto Kritik Keputusan Gubernur Sumbar Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Padangexpo.com,  Tanah Datar-Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansarullah baru saja mengeluarkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi. Dimana isi dari Kepgub Nomor : 930-608-2023 tersebut memberi keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak 2 tahun berjalan cukup membayar 1 tahun pajak pokok berjalan […]