Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Solar di Kandang Ayam Diciduk Polisi
padangexpo.com // Payakumbuh
Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh berakhir cepat. Seorang pria berinisial YMJ (31) berhasil diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah jejaknya terekam jelas kamera pengawas (CCTV).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio S. Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di halaman kandang ayam di Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Rekaman CCTV menjadi kunci. Gerak-gerik tersangka saat mengambil barang milik korban terekam jelas,” ujar Andrio, Kamis (9/4).
Berbekal bukti visual tersebut, polisi bergerak cepat. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi dan korban, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat jeriken berisi BBM jenis solar dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp900 ribu. Meski nominalnya relatif kecil, aparat menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi.
Tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah tekanan ekonomi, kejahatan berbasis kebutuhan tetap berujung pada konsekuensi hukum. Polisi memastikan tidak akan memberi celah bagi pelaku kriminal, sekecil apa pun nilai kerugian yang ditimbulkan(Ken)
