Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Bali/Waspada Penipuan, Kantor Pertanahan Tabanan Imbau Masyarakat Terhadap Sertipikat Tanah “Gratis”
Bali

Waspada Penipuan, Kantor Pertanahan Tabanan Imbau Masyarakat Terhadap Sertipikat Tanah “Gratis”

By Pemred : Dody S
09/08/2025

padangexpo.com | Tabanan, Bali

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok pengurusan sertifikat tanah gratis. Imbauan ini muncul setelah beredarnya hoaks tentang program pensertifikatan tanah gratis dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Tabanan, I Gede Ari Wahyudi Jumat (08/08/2025), menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari pihak resmi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), dokumen kepemilikan, atau akses ke rekening bank, kepada pihak yang tidak jelas.

Proses pengurusan sertifikat tanah yang resmi hanya dapat dilakukan melalui Kantor Pertanahan dengan mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Tips Penting untuk Menghindari Penipuan, Untuk menjaga keamanan data dan kepemilikan tanah, masyarakat diminta untuk:

  • Jangan membagikan dokumen pribadi seperti KTP, KK, atau sertifikat tanah kepada sumber yang tidak terpercaya.
  • Verifikasi setiap informasi melalui media sosial resmi Kementerian ATR/BPN atau langsung datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan.
  • Laporkan segera jika ada upaya penipuan atau permintaan data yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kantor pertanahan setempat.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh klaim-klaim yang belum terverifikasi. Jika ragu, segera konfirmasi ke kanal resmi kami atau Kementerian ATR/BPN,” tutup Gede Ari Wahyudi. (yd)

Post Views: 479
BACA JUGA :  Tidak Saling Membedakan, Pemprov Bali Fasilitasi Vaksinasi Bagi Wartawan
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Dorong Iptek Menuju Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Utama di KSTI 2025

Next

Usai Kunker di Jawa Barat, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan Moda Transportasi Kereta Cepat Whoosh

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version