Zulmaeta: Jangan Sekadar Bekerja, PPPK Harus Beri Dampak
padangexpo.com // Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar soal hadir, menjalankan rutinitas, lalu pulang. Setiap tugas yang dikerjakan harus bermuara pada kinerja nyata dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula SKB, Kelurahan Balai Jaring, Rabu (2/9/2026).
“Ketika menjadi ASN, kita tidak cukup hanya hadir dan bekerja sesuai rutinitas. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Zulmaeta.
Orientasi yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 124 PPPK dari berbagai bidang, mulai dari guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan agar para PPPK memahami nilai, tugas, fungsi serta etika sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Bagi Zulmaeta, pemahaman tersebut penting agar PPPK tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungan birokrasi, tetapi juga memahami posisi mereka sebagai pelayan masyarakat.
Ia mengingatkan, nilai dan etika ASN harus menjadi fondasi dalam menjalankan tugas. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi.
“Nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Kita ingin PPPK memahami sejak awal bahwa orientasi mereka adalah memberikan pelayanan, bukan mengejar kepentingan pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik tidak mengenal situasi nyaman. Aparatur dituntut selalu siap ketika masyarakat membutuhkan, termasuk dalam kondisi darurat. Karena itu, ASN harus memiliki tanggung jawab, kesiapsiagaan dan mental melayani tanpa menjadikan tugas sebagai beban yang terus dikeluhkan.
Kerja Belum Tentu Kinerja
Zulmaeta juga menyoroti persoalan disiplin waktu sebagai bagian penting dari akuntabilitas aparatur. Ia mengingatkan PPPK bahwa jam kerja bukan sekadar formalitas, melainkan waktu yang harus dimanfaatkan untuk menghasilkan pekerjaan produktif.
Di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, jam kerja standar dimulai pukul 07.30 hingga 16.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00. Khusus Jumat, jam kerja berakhir pukul 13.30.
“Disiplin terhadap waktu kerja merupakan bentuk tanggung jawab kita. Delapan jam kerja harus kita isi dengan pekerjaan yang produktif sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan tanggung jawab kita,” katanya.
Lebih jauh, Zulmaeta mengingatkan para PPPK agar tidak terjebak pada ukuran keberhasilan yang keliru.
Menurutnya, kerja dan kinerja adalah dua hal berbeda. Kerja merupakan aktivitas yang dilakukan, sementara kinerja berbicara tentang hasil yang dihasilkan dari aktivitas tersebut.
“Jangan merasa sudah berkinerja hanya karena sudah bekerja. Yang kita lihat adalah hasil akhirnya,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi penekanan penting bagi PPPK yang baru memasuki dunia birokrasi. Sebab, keberadaan aparatur pada akhirnya tidak diukur dari seberapa lama berada di kantor, tetapi dari seberapa efektif pekerjaan mereka menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain profesionalitas dan produktivitas, Zulmaeta juga mendorong PPPK membangun kepedulian sosial melalui zakat, infak dan sedekah sesuai kemampuan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
Ia juga meminta seluruh PPPK menjaga loyalitas kepada negara dan instansi, sekaligus tidak berhenti meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas maupun sistem manajemen talenta.
“Jadilah ASN yang loyal, disiplin, terus belajar dan selalu siap melayani. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar sudah bekerja, tetapi seberapa besar hasil kerja itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam orientasi tersebut, peserta juga mendapatkan materi pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui sistem pembelajaran daring Massive Open Online Course (MOOC), serta pembekalan mengenai nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap orientasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi titik awal terbentuknya PPPK yang profesional, berintegritas, disiplin dan berorientasi pada hasil.
Sebab, bagi pemerintah daerah, ASN yang hanya sibuk bekerja belum cukup. Yang dibutuhkan masyarakat adalah aparatur yang mampu menghasilkan perubahan dan pelayanan yang nyata. ( Ken)