Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Sumatera Utara/2 Pemuda Beli Sabu di Siantar Tertangkap di Simalungun, Gegara Aplikasi Horas Paten
Sumatera Utara

2 Pemuda Beli Sabu di Siantar Tertangkap di Simalungun, Gegara Aplikasi Horas Paten

By Pemred : Dody S
14/01/2021

Simalungun (padangexpo.com)

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus dua buruh bangunan memiliki narkotika jenis shabu di Afdeling IV Kebun Marihat, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/1/2021) malam sekira pukul 18.30 Wib atas aduan masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021) siang sekira pukul 14.30 Wib mengatakan Kedua tersangka itu masing masing berinisial FE alias Faisal (24) warga Huta Parbalogan Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan RP alias Rocky (18) warga Kampung Tempel Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, yang sebelumnya diinformasikan oleh masyarakat simalungun melalui Aplikasi Horas Paten, yang merasa resah atas ulang kedua pemuda tersebut yang sering mengkonsumsi narkoba,”ujar Lukman.

Lukman menjelaskan setelah adanya informasi itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua tersangka sedang mengambil kaca pirex di celah pelepah sawit yang sudah di potong. Diinterogasi kedua tersangka mengaku kaca pirex itu digunakan untuk menggunakan atau mengisap Shabu.

Selanjutnya kedua tersangka membuka bagasi bawah tempat duduk sepedamotor Honda CB 150R BK 4415-WAG yang mereka kendarai dan mengambil 1 bungkus plastik klip berisikan butiran kristal putih yang diduga Narkoba jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0,39 gram kemudian 1 buah kaca pirex dan 1 buah ujung jarum suntik.

Kedua tersangka kembali mengaku shabu itu dibeli mereka dari seorang laki laki didaerah Jalan Teratai, Kota Siantar seharga Rp100.000,- dengan cara patungan berdua. Adanya pengakuan itu, Kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Ruangan Satres Narkoba Polres Simalungun.

BACA JUGA :  Oknum Humas PT. Waskita Karya, Belum di Proses Hukum Atas Dugaan Intimidasi Wartawan

“Kedua tersangka, FE alias Faisal dan RP alias Rocky sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan di tahan untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan untuk menindak lanjuti Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan pengembangan sampai ke penjual guna mengungkap jaringan Narkoba ini”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. [humas polres simalungun]

Post Views: 602
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Zuldafri Darma Resmi Dilantik Sebagai Bupati Tanah Datar Oleh Gubernur Sumbar, Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Next

Kapolda Sumbar Lakukan Penanaman Perdana Bibit Nilam di Nagari Supayang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,502)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo