Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Antisipasi Penyebaran CoVID-19, Bupati Agam Keluarkan Instruksi Penghentian Sementara Pesta Pernikahan dan Hiburan Panggung Terbuka
Agam

Antisipasi Penyebaran CoVID-19, Bupati Agam Keluarkan Instruksi Penghentian Sementara Pesta Pernikahan dan Hiburan Panggung Terbuka

By Pemred : Dody S
31/08/2020

Agam (padangexpo.com)

Bupati Agam keluarkan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka dalam rangka antisipasi penanggulangan Penyebaran CoVID-19 di Kabupaten Agam, Senin 31/8/2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam Khasman Zaini

Menyebutkan, kebijakan tersebut diambil Bupati guna memutus mata rantai penyebaran CoVID-19 di Kabupaten Agam mengingat  warga yang terpapar kasus CoVID-19  kian hari mengalami peningkatan. Terlebih lagi, saat ini semakin tingginya kasus positif CoVID-19 di Kabupaten Agam, penularannya dominan berasal dari klaster kegiatan pesta perkawinan dan kegiatan hiburan atau panggung terbuka.

Total sampai hari ini, Senin (31/8/2020), kasus warga Agam yang terkonfirmasi positif CoVID-19 sudah mencapai 116 kasus, hal ini tentu sudah sangat mengkhawatirkan,” ulas Khasman.

Menurut Khasman, Pemberlakuan Instruksi Bupati Agam Nomor 3 tahun 2020 efektif diberlakukan mulai Senin 31 Agustus 2020, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Instruksi Bupati Agam nomor 3 tahun 2020 tersebut  disampaikan kepada Kepala Badan/Dinas/Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Camat se-Kabupaten Agam, Walinagari se-Kabupaten Agam, dan Direktur Perusahaan/BUMN/BUMD/Swasta di Kabupaten Agam, ada  beberapa langkah yang harus  dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pertama, tidak mengizinkan, atau melarang sementara pesta perkawinan, kegiatan hiburan dan kegiatan panggung terbuka lainnya sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kedua, untuk kegiatan akad nikah masih diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan maksimal dihadiri 20 orang.

Ketiga, melakukan uji swab (PCR) bagi tamu atau pendatang yang berasal dari luar daerah Sumbar pada kegiatan akad nikah. (99HR)

Post Views: 594
BACA JUGA :  TP PKK Kabupaten Agam Gelar Rapat Jelang Pelaksanaan Lomba Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Hantaran Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun 2020

Next

Kompol Agus Maryana, S.H Resmi Menjabat Waka Polres Mandailing Natal

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,726)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,503)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo