Bukittinggi, Padang Expo
DPRD Kota Bukittinggi mengelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji 25 orang anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD, Rabu (07/08-2024).
Hadir dalam acara tersebut Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Gubenur Sumbar yang diwakili Sekdaprov, Unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Dinas, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, tamu undangan serta awak media.
Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD periode 2019-2024, Beny Yusrial, menyampaikan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa “anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam sidang Paripurna DPRD.
“Untuk melaksanakan ketentuan Undang- Undang tersebut dan Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-548-2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi, tanggal 2 Agustus 2024, maka telah diagendakan penyelenggaraan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024 – 2029, telah diagendakan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Rabu 7 Agustus 2024,” ujar Beny Yusrial.
Beny mejelaskan, pada hari ini anggota DPRD Bukittinggi masa jabatan 2019 – 2024 akan mengakhiri masa jabatannya. Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
Sejak penyelenggaraan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (good goverment), maka kita semua berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demikian pula dalam hal politik, ekonomi, dan hukum juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat.
“Namun di sisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat kita. Inilah yang harus kita antisipasi yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai bangsa Indonesia, serta membentengi diri dengan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Beny.
Dalam Rapat Paripurna Pelantikan tersebut, dilakukan serah terima tampuk Pimpinan DPRD lama periode 2019-2024 dari Beny Yusrial kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD kota Bukittinggi Sementara, Syaiful Efendi dan Beny Yusrial.
Ketua Sementara DPRD, Syaiful Efendi, menyampaikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa sebelum pimpinan DPRD definitif terbentuk maka pimpinan sementara DPRD yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang meraih kursi terbanyak pertama dan kedua.
Terima kasih kepada anggota KPU beserta jajaran penyelenggara pemilu legislatif yang telah melaksanakan tahapan pemilu dengan baik dan lancar dan begitu kepada Bawaslu bersama jajaran yang telah berupaya mengawasi agar legislatif ini berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Terima kasih kepada saudara walikota, jajaran eksekutif serta aparat keamanan yang telah menciptakan suasana pun kondisi sehingga pemilu legislatif terlaksana dengan baik, aman, adil dan lancar,” kata Syaiful Efendi.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada anggota DPRD kota Bukittinggi yang baru yang telah mengucapkan sumpah atau janji dan terima kasih kepada anggota DPRD kota Bukittinggi periode tahun 2019-2024 atas dedikasinya selama ini.
Kita bersama berharap kepada bapak dan ibu anggota DPRD kota Bukittinggi yang baru semoga bisa melaksanakan tugas ini dengan sepenuh hati atas kecintaannya kepada rakyat Kota Bukittinggi.
Anggota DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera, bermartabat dan semakin hebat.
Untuk itu kiranya anggota DPRD yang baru yang telah mengucapkan sumpah atau janji dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada bukan dengan mempertajam perbedaan tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerjasama yang lebih harmonis pastinya untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kota Bukittinggi,” ujar Erman Safar.
Gubenur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Hansastri, mengucapkan selamat telah dapat dilaksanakan pengucapan sumpah janji dengan hikmat hari ini adalah hari yang istimewa bagi rakyat Kota Bukittinggi karena wakil-wakil rakyat Kota Bukittinggi telah diresmikan sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Kota Bukittinggi.
“Ini waktunya bekerja menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakili , rakyat akan menagih janji-janji bapak dan ibu dan rakyat tentunya telah menitipkan nasibnya di pundak bapak dan ibu semua. Pesan kami jangan sia-siakan kepercayaan dan harapan mereka,” ujar Hansastri.
Sekdaprov mengatakan, Janji anggota DPRD kota Bukittinggi sumpah janji yang diucapkan selain disaksikan oleh semua orang juga disaksikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala sumpah janji yang diikrarkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan dasar iman akan membentuk pribadi yang berintegritas. Sumpah janji yang diucapkan adalah satu kesanggupan untuk mentaati peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang bahkan untuk melanggar hukum.
Sumpah janji yang diucapkan menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD akan berusaha mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak menggunakan jabatan untuk keuntungan dan kepentingan pribadi. Dan bukan sekedar ucapan tetapi mengandung tanggung jawab apabila tidak menepati akan menjadi hutang bagi yang mengikrarkan.
“Begitu sakralnya sumpah janji ini maka kami berpesan agar bapak ibu selalu mengingat momen sumpah janji ini selama menjabat sebagai anggota DPRD, maknailah sumpah janji ini dengan sepenuh hati insya allah, Allah subhanahu wa ta’ala selalu menolong dan memberkahi kita semua dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” kata Sekdaprov.
Jumlah kursi partai dan nama anggota dewan yang telah mengucapkan sumpah/janji di DPRD Kota Bukittinggi tersebut adalah :
(5 Kursi PKS) yaitu : Syaiful Efendi, Nur Hasra, Ibra Yasser, Arnis Malin Palimo dan Linda Wardiyanti.
(4 kursi) Gerindra yaitu, Beny Yusrial , Sabirin Rachmat, Yundri Refno, dan Zulkhairahmi.
(4 kursi) NasDem yaitu, Zulhamdi Nova Chandra, Andi Putra, M.Taufik Tuanku Mudo, dan Neni Anita.
(3 kursi) Demokrat yaitu, Hj Elfianis, Yerry Amiruddin dan Vina Kumala.
(3 kursi) Golkar yaitu, Jon Edwar, Dedi Chandra, dan Berliana Betris.
(2 kursi) PAN yaitu, Rahmi Brisma dan Dede Suriady Harahap.
(2 kursi) PPP yaitu, Dedi Fatria dan Dewi Anggraini.
(2 kursi ) PKB yaitu, Andre Kresna dan Amrizal. (Fadhil)