Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Insan Pers Korban Lagi, Penganiayaan Terhadap Reporter Indosiar “Pengacara Agus Floureze Prihatin dan Kutuk Keras Aksi Pelaku Tindakan Kriminalisasi Terhadap Pers”
Pemko Bukittinggi

Insan Pers Korban Lagi, Penganiayaan Terhadap Reporter Indosiar “Pengacara Agus Floureze Prihatin dan Kutuk Keras Aksi Pelaku Tindakan Kriminalisasi Terhadap Pers”

By Pemred : Dody S
31/08/2020

Jakarta (padangexpo.com)

Belum habis dalam Ingatan Kita, peristiwa Pembunuhan Reporter Metro TV , Penganiayaan Wartawan Justice News, Dipenjaranya Wartawan di Kalimantan, Hingga Kasus Pembunuhan di Majalengka, terakhir penganiayaan terhadap jurnalis biro SCTV-Indosiar Ardy Yohaba.

Mantan Wartawan Harian Nuansa Pos Palu Agus Floureze angkat bicara, seharusnya pihak Kepolisian serius menangani Kasus kasus Kriminalisasi kepada Pers, yang belakangan ini semakin merajalelah dan Sulit diungkapkan, bahkan Para Pelaku masih merasakan angin segar diliuar.

Dia mengatakan baru baru ini penganiayaan jurnalis biro SCTV-Indosiar Ardy Yohaba, menambah deretan panjang Kriminalisasi terhadap para Kulitinta.

“Terakhir Jumat Kemarin penganiayaan Terhadap Reporter Indosiar yang dilakukan oknum ketua panitia pelaksana Bupati Cup Lampung Utara saat Rekan kami Ardy hendak mewawancarai panitia soal kericuhan pertandingan sepak bola di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, tiba tiba dirinya dianiya,” Tegas Pengacara Phasivic

Ditambahkannya kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Lampung Utara yang diterima langsung Ka.Spkt. Ipda Irwanto dari Unit Sentra Pelayanan (SPKT). Laporan tercatat dengan nomor Laporan Polisi : LP / 855 /B / VIII / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U.

” Tinggal Kapolri yang harus serius memberikan arahan kepada Kapolres Lampung Utara,” ujar Penasehat FKPPI ini.

Aguspun mengatakan bahwa kegiatan jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Saya mengecam dan mengutuk keras tindakan pemukulan dan perampasan kamera yang dilakukan oleh ketua panitia pelaksana pertandingan,” ujar Agus Floureze saat Kunjungannya ke Medium Nasional Sabtu (29/08/2020).

Ia mengingatkan, siapapun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan pidana maksimal dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta sesuai pasal 18 tentang pers. Minggu (30/08/2020).

BACA JUGA :  Pemko Bukittinggi Gelar Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Penanggulangan dan Pengendalian Rabies

Selanjutnya dalam keterangan Ardy Yoehaba sendiri, dia telah menjelaskan bahwa sebelum terjadi pemukulan, kamera miliknya dirampas oleh Ketua Panitia Juanda Basri. Ia nengalami luka di pelipis kanan. Kameranya akhirnya dikembalikan setelah 30 menit negosiasi, namun tanpa baterai.[HA]

Post Views: 563
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Pessel, Hendrajoni : Bamus dan Wali Nagari Harus Bersinergi Demi Kemajuan Nagari

Next

Guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19, Personil Juga Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan di Mapolres Madina

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,503)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo