Reses Berkelompok di Dapil Guguk Panjang Bersama Empat Anggota DPRD Kota Bukittinggi

Reses Berkelompok di Dapil Guguk Panjang Bersama Empat Anggota DPRD Kota Bukittinggi

padangexpo.com (Bukittinggi)

Reses Masa Sidang I tahun 2022/2023 dilaksanakan  secara berkelompok oleh 4 (empat) Anggota DPRD Kota Bukittinggi di Daerah Pemilihan (Dapil). Kegiatan reses tersebut diadakan di Kantor Kecamatan Guguak Panjang, Rabu (26/10-22).

Ke empat Anggota DPRD dari Dapil Guguak Panjang itu adalah Herman Sofyan dari (Fraksi Gerindra) , Erdison Nimli (Fraksi Demokrat), Rahmi Brisma (Fraksi PAN) dan ABD.Rachman (Fraksi PKB) .

Anggota DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menjelaskan, reses ini dilakukan untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat di Kecamatan Guguak Panjang, baik itu perorangan maupun kelompok.

“Ini menjadi salah satu kewajiban dari anggota DPRD, untuk menjemput aspirasi warga, merangkum dan memperjuangkannya dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah,” jelas Herman Sofyan yang diamini Erdison Nimli, Rahmi Brisma dan Abd. Rachman.

Dalam reses itu, beberapa kelompok warga menyampaikan, sejumlah masukan dan permintaan. Diantaranya, dari BKMT Kecamatan Guguak Panjang menyampaikan usulan untuk mendapat bantuan pengamanan lalu lintas menuju masjid. Kemudian, Bundo Kanduang, juga meminta adanya sekretariat Bundo Kanduang di Kecamatan Guguak Panjang.

Warga juga meminta sisa pekerjaan renovasi trotoar dapat dibersihkan dan juga penjemputan sampah oleh petugas kebersihan menggunakan bentor atau kendaraan roda empat.

Selain itu, warga juga menginginkan pembuatan tulisan Asmaul Husna di sepanjang jalan tempat objek wisata.

Erdison Nimli menyampaikan,  sejumlah harapan dari warga itu, telah dirangkum oleh Anggota DPRD dari dapil Guguak Panjang ini.

“Kita sudah catat semua permintaan. Mana kegiatan yang cukup prioritas kita coba perjuangkan dalam rapat bersama SKPD dan juga diupayakan melalui pokir pokir Anggota Dewan nantinya. Kita maksimalkan apa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita ini,” ujar  Erdison Nimli. (fadhil)

BACA JUGA :  Pendapat Akhir Fraksi Pada Rapat Paripurna DPRD Atas Ranperda Kota Bukittinggi Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah