padangexpo.com (Bukittinggi)
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan aturan baru, tentang lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, SMP di Kota Bukittinggi. Hal ini dalam rangka melaksanakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dan meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak serta pendidikan keluarga di rumah.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, dengan memperhatikan persiapan yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan Permendikbud tersebut, bahwa pelaksanaan Program Sekolah Lima Hari akan dilaksanakan mulai hari Senin, tanggal 04 September 2023.
“Pelajar PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di Bukittinggi sudah mulai menerapkan sekolah lima hari (Senin – Jumat). Meskipun jadwal aktif balajar lima hari ini sudah mulai diterapkan, jadwal mengaji di seluruh MDTA tetap dilaksanakan, ” ujar Erman Safar.
Wako juga menganjurkan kepada guru-guru untuk tidak memberikan PR di seluruh SMP Negeri SD dan SMP negeri termasuk swasta.
Berikan waktu untuk membangun karakter anak bersama lingkungan keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Pendidikan bukan hanya tanggungjawab sekolah, tapi juga orang tua dan keluarga. Diharapkan satu hari di Sabtu setiap minggu itu, bisa menjadi efek kedekatan anak di keluarga dalam membentuk karakternya. Wako juga meminta pengawasan orang tua kepada anak untuk tidak menjadikan pelajar bergantung kepada telpon genggam saat diberikan waktu berlebih di rumah, ” kata Wako. (fadhil)